Pimpinan KPK, Laode M. Syarif menghadiri Regional Conference on Effectiveness of Anti-Corruption Agencies and Financial Intelligence Units in Fighting Corruption and Money Laundering in Africa, Senin (7/5)  di Mauritius. Konferensi tersebut dihadiri oleh lembaga anti korupsi dan Financial Intelligence Unit (FIUs) dari sejumlah negara Afrika dan perwakilan dari African Development Bank. KPK hadir sebagai pembicara atas undangan Independent Commission Against Corruption – ICAC Republik Mauritius. “Negara-negara Afrika ingin mendengarkan dan belajar dari pengalaman KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi”, papar Laode.

Selain menjadi narasumber dalam konferensi tersebut, kehadiran pimpinan KPK di Mauritius juga sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara KPK dan ICAC Mauritius. Penandatanganan dilakukan oleh Laode M. Syarif (KPK) dan pihak ICAC Mauritius diwakili oleh DR. Navin Beekarry.

Nota kesepahaman yang  merupakan MoU pertama antara KPK dan ICAC Mauritius mencakup ruang lingkup antara lain:

  1. Sharing knowledge terkait strategi antikorupsi dan pencucian uang;
  2. Capacity building melalui pelatihan, proyek, lokakarya, seminar dan konferensi khususnya dalam penerapan standar hukum internasional dalam perang melawan korupsi dan pencucian uang;
  3. Berbagi pengetahuan tentang teknik investigasi yang efektif dan praktik terbaik dalam pengumpulan informasi dan operasi intelijen untuk mendeteksi pelanggaran korupsi dan pencucian uang;
  4. Pertukaran informasi dan intelijen dalam penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang;
  5. Kegiatan-kegiatan lainnya bilamana dipandang perlu.

“KPK memandang MoU ini penting mengingat terus berkembangnya modus korupsi dengan segala metode penyembunyian hasil korupsi yang melewati batas-batas negara. Sebelumnya, dalam pengungkapakan kasus e-KTP, KPK dibantu oleh otoritas di Mauritius hingga akhirnya aliran dana Setyo Novanto bisa terungkap dan terbukti di pengadilan”, ungkap Laode.

Ke depan, dengan adanya kerjasama ini KPK dan ICAC Mauritius berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi dalam menyembunyikan uang hasil kejahatannya dan pengungkapan skandal-skandal korupsi dan pencucian uang lintas negara lebih maksimal.

(Humas)