Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel Sahid Bela, Ternate, Maluku Utara tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, perwakilan Aparat Penegak Hukum, serta beberapa perwakilan dari kementerian terkait pengelolaan sumber daya manusia.

Rapat koordinasi digelar dengan tujuan mendorong 7 Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berada di Indonesia bagian timur diantaranya Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua agar terkoordinasi dengan baik dalam memajukan pertambangan. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan Rakor bisa terselenggara berkat harapan Pemerintah Provinsi untuk memajukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki lewat koordinasi antar Pemprov.

“Koordinasi antar Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan agar memiliki tujuan yang sama dan menghindari crash di kemudian hari.  Serta memiliki visi dan misi yang sama untuk pengelolaan tambang, sehingga memiliki nilai tambah bagi sumber daya manusia di daerah tersebut,” ungkap Ghufron.

Sambungnya, para peserta Rakor juga diharapkan bisa memahami struktur dan fungsi masing-masing untuk menghindari kesalahan dan bisa mencegah terjadinya korupsi. Ghufron juga berharap, agar hasil Rakor ini dapat menjadi darah dan energi pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan mementingkan aspek lingkungannya dan bisa kita teruskan untuk generasi berikut seperti yang disinggung di awal. Kami harap pengelolaan sektor pertambangan dapat efektif dan efisien dan tentunya bebas dari korupsi, karena ini yang penting,” wanti Nurul.

Selain koordinasi dan supervisi sektor pertambangan terhadap 7 provinsi. KPK juga menggelar diskusi panel untuk mengupas segala permasalahan terkait pertambangan dan mengurai permasalahan serta mencari solusi pada permasalah-permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian KPK RI kepada 7 Pemprov yang tergabung pada agenda Rakor.  Ia pun berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan KPK, sehingga para peserta Rakor terus mendapatkan pemahaman dan tugas-tugas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat tetap pada koridor yang semestinya, namun tetap memberikan hasil untuk daerah,” tutup Abdul.

Top