Secara keilmuan, audit didefinisikan sebagai sebuah proses pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait informasi, untuk menentukan dan membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen. Dalam perspektif keuangan, audit dilakukan untuk menentukan apakah sebuah laporan keuangan, catatan pembukuan dan bukti pendukung yang disusun oleh pihak manajemen telah memenuhi standar kewajaran.

Auditor memiliki posisi penting dalam menilai transparansi dan tanggung jawab lembaga yang diperiksanya. Auditor juga kerap berkontribusi dalam menemukan penyimpangan yang tak jarang tergolong ke dalam praktek korupsi.

Peran signifikan auditor ini disadari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sejak awal berdirinya telah menggandeng lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga lainnya dalam penegakan hukum. Melalui kerjasama itu, pemberantasan korupsi dan upaya mencapai tujuan pembangunan dapat berjalan secara paralel.

Dalam rangka turut mendukung kinerja lembaga pemeriksa keuangan di tingkat ASEAN, Pimpinan KPK Laode M Syarif hadir dan menjadi pembicara pada  Seminar on Sustainable Development Goals (SDGs), Senin (2/4) di Jakarta. Seminar yang diselenggarakan oleh  ASEAN Supreme Audit Institutions (ASEANSAI) ini bertujuan untuk meningkatkan awareness pada Pimpinan Lembaga Pemeriksa (SAI) atas pentingnya SDGs dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi. Seminar dibuka  oleh Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dan dihadiri 80 orang peserta  yang berasal dari anggota ASEANSAI, UNDP, World Bank dan GIZ.

Narasumber lain yang hadir di antaranya adalah  Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir, Menteri Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro, Direktur SDGs Centre-UNPAD Armida Salsiah Alisjahbana, UNDP Global Centre for Public Service Excellence Anga Raj Timilsina, Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya Eko Ganis Sukoharsono, SAI Malaysia Dato’ Che Isa bin Che Kob, serta Anggota BPK RI Agus Joko Pramono. Adapun peserta berjumlah 80 orang yang berasal dari Anggota ASEANSAI, UNDP, World Bank dan GIZ.

Ketua BPK RI menegaskan bahwa pemeriksa berperan untuk memastikan pencapaian tujuan pembangunan dengan membantu dalam perencanaan dan implementasi. “Sebagai lembaga pemeriksa, kita perlu merekomendasikan implementasi 17 tujuan SDGs. Pada masing-masing tujuan tersebut, kita harus menghubungkan dampak suatu proyek dengan pendekatan pemerintah dan masyarakat, seperti dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam tahap perencanaan, agar dalam tahapan implementasi dapat terus berkesinambungan”, papar Moermahadi.

Wakil Ketua KPK berharap pada ASEANSAI agar proaktif dalam mewujudkan good governance di ASEAN. “ASEANSAI harus mampu menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas pada seluruh institusi pemerintah ASEAN, fokus pada pencapaian SDGs, bekerjasama dengan lembaga anti korupsi di ASEAN, serta khusus untuk BPK RI agar melanjutkan perbaikan reformasi internal BPK dan lebih berkolaborasi secara intensif dengan KPK dalam melawan korupsi”, tegas Syarif.

Dalam rangkaian seminar ini juga diresmikan ASEANSAI Secretariat Office yang berlokasi di Lantai 1 Kantor Pusat BPK RI Jalan Gatot Subroto Nomor 31 Jakarta Pusat. BPK RI telah ditunjuk dan diberi mandat sebagai Sekretariat ASEANSAI periode 2018-2023 sebagaimana ketetapan dalam ASEANSAI Summit ke-4 yang berlangsung di Laos, November 2017. Dipilihnya BPK RI sebagai sekretariat ASEANSAI membuktikan bahwa  BPK RI siap menjadi motor penggerak (driving force) kegiatan ASEANSAI sehingga semakin esensial dengan memfasilitasi pelaksanaan semua kegiatan ASEANSAI serta menjembatani kerjasama antara ASEANSAI dengan stakeholders dan lembaga donor. BPK RI juga mendukung negara-negara ASEAN dalam meningkatkan peran perangkat pemerintahan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

(Humas)

Top