Kuwi apa kuwi, e kembang melati
Sing tak puja-puji aja dha korupsi
Merga korupsi negarane rugi
Piye mas piye aja ngona ngono-ngono kuwi

Kuwi apa kuwi e, kembange menur
Sing tak puja-puji mbo ya padha jujur
Amarga nek jujur negarane makmur
Piye dhik piye iya ngona ngono-ngono kuwi





Itu apa itu, eh kembang melati/ 
yang dipuja-puji, jangan lakukan korupsi/
kalau korupsi negara rugi/
gimana sih mas, jangan begitulah

Itu apa itu, eh kembang menur/
yang dipuja-puji, berlakulah jujur/ 
kalau jujur negara makmur/ 
gimana sih dik, jangan begitulah

Tembang lawas berjudul “Kuwi Opo Kuwi” yang populer di masyarakat Jawa sejak era 1950-an diperdengarkan kembali di berbagai radio komunitas. Rakom Bandung Bondowoso, Klaten, Jawa Tengah, memutar tembang gubahan Ki Tjokrowarsito ini secara langsung dengan pesinden dan seperangkat gamelan.

Tembang yang diciptakan tak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia ini ternyata isinya sangat visioner. Liriknya sangat pas untuk kondisi saat ini yang penuh korupsi di sana sini. Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia Sinam M. Sutarno mengatakan maraknya perilaku korup di Indonesia membuat para pegiat radio komunitas merasa perlu ambil bagian.

Salah satunya adalah dengan mendeklarasikan Gerakan untuk Indonesia Bersih bersama pegiat antikorupsi pada 15 Januari 2013 di Yogyakarta. Beranggotakan 457 radio komunitas, JRKI berkomitmen untuk: mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mendorong kesadaran kritis masyarakat untuk aktif dalam gerakan antikorupsi, mengawal dan memastikan terwujudnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pembangunan bagi publik.

“Radio komunitas bisa berperan lebih masif dalam pemberantasan korupsi di tingkat bawah seperti RT, dusun, desa, dan kecamatan,” kata Sinam kepada Integrito. 

Soalnya, radio komunitas dimiliki, dikelola, dan didirikan oleh komunitas tertentu seperti petani, buruh, nelayan, atau mahasiswa. Para pengelola radio ini tentu paling mengetahui kondisi di daerahnya. Sehingga lebih mudah dan spesifik mengangkat permasalahan yang dihadapi.

“Radio komunitas juga bebas intervensi pemerintah atau kepentingan bisnis dalam menentukan isi materi siaran, soalnya kami enggak boleh cari iklan,” kata Sinam.

Salah satu ciri khas radio komunitas adalah penggunaan bahasa daerah dalam seluruh siaran dan interaksi dengan pendengar. Maka untuk penyampaian pesan antikorupsi bisa lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Untuk memaksimalkan fungsi sebagai media antikorupsi, sejak April 2013, JRKI telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan program “Mengudara Melawan Korupsi”.

Setelah ada program “Mengudara Melawan Korupsi”, pemahaman masyarakat tentang pemberantasan korupsi meningkat. Buktinya, mulai ada laporan masyarakat jika ada yang dianggap merugikan mereka. Salah satunya terjadi di Best FM yang wilayah siarannya di lingkungan Pesantren Buntet Cirebon.

Beberapa kepala sekolah melaporkan tentang kesalahan data penerima bantuan dalam program Keluarga Harapan. Para kepala sekolah dipaksa tanda tangan padahal nama yang tercantum bukan murid di sekolah mereka.
Masalah ini akhirnya selesai dengan mediasi. Para kepala sekolah yang merasa dirugikan berkumpul dengan koordinator program Keluarga Harapan. Mediasi ini kemudian mengungkap banyak data yang tertukar.

Pimpinan Best FM, Ahmad Rofahan, mengatakan, pendekatan dengan bahasa daerah dan rasa kepemilikan terhadap radio komunitas membuat masyarakat merasa lebih dekat. “Sehingga mereka tak segan melaporkan yang tidak sesuai,” kata dia.

Kerja sama dengan KPK juga menghasilkan program-program kampanye antikorupsi yang semakin terarah. Salah satunya adalah dengan mengadakan lomba iklan layanan masyakarat untuk ‘Pilkada Berintegritas’ dan ‘Kawal Dana Desa’. Lomba ini, kata Sinam, sebagai salah satu strategi JRKI untuk menambah produk siaran antikorupsi.

Lomba ini membuat masyarakat mau mencari tahu tentang syarat pilkada berberintegritas dan dana desa. Terbukti dengan produk-produk yang diikutsertakan dalam lomba. Hampir seluruh radio komunitas ikut serta dalam lomba ini.
Best FM membuat karya berjudul “Belajar Jujur dari Para Pengurus Masjid” yang berisi wawancara tentang pengumuman pemasukan anggaran yang biasa dilakukan oleh pengurus masjid sebelum Salat Jumat dilaksanakan.

Rofahan mengatakan keterbukaan ini sangat menarik, karena pengurus masjid itu telah melakukan prinsip keterbukaan anggaran publik jauh sebelum lembaga-lembaga seperti KPK dan lainnya berdiri.
“Dalam feature audio ini saya angkat tentang rincian yang bukan hanya nominal, tapi jenisnya juga,” kata dia.

Di Sumatera Barat, ada Taratak FM yang menyiarkan program pencegahan korupsi. Kampanye antikorupsi yang dilakukan Taratak dilakukan sebagai pengawalan pembangunan di daerahnya. Salah satu program Taratak adalah diskusi off air bersama tokoh masyarakat seperti kepala desa yang disebut wali nagari di sana, Badan Pembangunan Desa, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Tahun 2015, KPK juga melakukan pelatihan produksi audio untuk radio komunitas di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada pertengahan Oktober. Pelatihan ini ditujukan agar pegiat radio komunitas ikut serta dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah.

Di Solo, diikuti 25 peserta dari 13 radio komunitas. Pelatihan di Malang diikuti 20 peserta dari 16 rakom. Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali sejumlah wawasan mengenai program Pilkada Berintegritas, seputar regulasi dan pengawasan Pilkada, serta sejumlah keterampilan jurnalistik radio, antara lain penulisan berita radio, kode etik jurnalistik, teknik reportase, penyelenggaraan wawancara dan bincang, serta pembuatan iklan layanan masyarakat.

Dari pelatihan ini, para jurnalis radiokomunitas akan bekerja sama dengan Radio KanalKPK yang akan turut melaporkan perkembangan seputar penyelenggaraan Pilkada di daerahnya masing-masing. Diharapkan, pesan-pesan integritas dapat menyesaki udara dan diterima publik secara luas.

KPK menganggap kesadaran tentang terselenggaranya pilkada yang berintegritas, merupakan tolok ukur keberhasilan dalam memilih pemimpin yang adil, amanah, jujur dan pro rakyat. KPK ingin masyarakat tak apatis dalam hajatan politik ini.

Begitu juga dengan Dana Desa. KPK menggandeng radio komunitas untuk mencegah penyalahgunaannya. Radio komunitas dianggap bisa melakukan fungsi edukasi dan advokasi. Tak hanya itu, radio komunitas juga bisa mempublikasikan anggaran desa. 

Ketua KPK Agus Rahardjo pernah membuat edaran agar radio komunitas melakukan publikasi tersebut. Artinya, radio komunitas dianggap sebagai mitra strategis untuk membantu KPK mengawasi penyaluran dana desa ini. KPK berharap pelaksanaan dana desa ini terus transparan dan sedikit demi sedikit mengikis korupsi di tingkat desa.

Pelibatan elemen masyarakat, seperti jaringan radio komunitas penting dalam pilkada dan pengawasan dana desa. Mereka bisamemproduksi pesan dengan independen kepada masyarakat, agar memiliki integritas dalam memilih pemimpin yang diharapkan dan mengawasi hak-haknya. Soalnya, masyarakat akan rugi jika tidak peduli.