Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih penghargaan yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah. Penghargaan ini menjadi pelecut semangat KPK untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan arsip berbasis digital di masa depan.

Dalam acara malam puncak peringatan hari kearsipan ke-50 di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Rabu (9/6) malam, KPK meraih peringkat V terbaik dengan  nilai 86,93 dan kategori A (Memuaskan). Penilaian ini ditujukan ANRI bagi Lembaga Tinggi Negara/Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2020.

Usai menerima penghargaan yang diberikan Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik, Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, “KPK saat ini menempati peringkat 5, mengalami penurunan dari peringkat 3 tahun lalu. Meskipun secara skor nilai hasil pengawasan kearsipan, KPK mengalami peningkatan dari nilai 82,89 tahun lalu menjadi 86,93 tahun ini”.  Karena itu, menurut Yonathan raihan tahun ini harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan kearsipan di KPK.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Presiden RI Joko Widodo meminta agar pengelolaan arsip berbasis digital dapat dilakukan selaras dengan kemajuan teknologi. "Tinggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses yang lamban butuh waktu lama untuk menemukannya, dan juga penyimpanan yang tersebar di mana-mana," pesan Jokowi. Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa negara-negara di dunia saat ini sedang berlomba-lomba untuk berinovasi dalam menciptakan arsip berbasis elektronik.

Peringatan Hari Kearsipan ke-50 yang digelar ANRI mengambil tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.  Tema ini sejalan dengan tekad KPK untuk terus berinovasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik, khususnya dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital sistem informasi dan kearsipan untuk menunjang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Top