Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran serta komunitas muda untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Tak hanya melalui penindakan, pemberantasan korupsi dapat melibatkan masyarakat melalui upaya pencegahan, pendidikan dan peran serta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam seminar yang diselenggarakan secara daring dan luring diikuti sekitar 400 orang baik pengajar, mahasiswa dan masyarakat, bertempat di Kampus Institut Teknologi & Bisnis (IT&B), Medan, Sumatera Utara, Selasa, 8 Juni 2021.

“Tidak lama lagi, paling tidak 10 tahun dari sekarang, rekan-rekan mahasiswa semua yang akan menggantikan kami-kami dalam menjaga dan memimpin negara. Tantangan ke depan kita juga akan mengalami bonus demografi diperkirakan 2030-2035 di mana 52 persen adalah usia produktif. Untuk itu, KPK berkepentingan untuk hadir memberikan pembekalan dan pemahaman apa itu korupsi dan upaya pencegahannya,” ujar Kumbul.

Dalam sesi bimbingan teknis (bimtek) peran serta masyarakat, Ketua Satuan Tugas Masyarakat Sipil Ariz Dedy Arham menyampaikan data pengaduan masyarakat yang KPK terima melalui Direktorat Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Ariz mengatakan bahwa ada selisih yang signifikan antara besaran laporan yang diterima dengan laporan terindikasi tindak pidana korupsi atau TPK yang menjadi bahan telaah lebih lanjut. Hal ini, katanya, menunjukkan kualitas pengaduan masyarakat yang disampaikan belum sesuai harapan.

“Sekurang-kurangnya terdapat 59 persen laporan masyarakat yang diterima dinilai kurang dukungan bukti, tidak terindikasi TPK dan tidak memenuhi kriteria kewenangan KPK. Dari data pengaduan masyarakat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas pengaduan masyarakat yang diterima masih perlu ditingkatkan,” ujar Ariz.

KPK, sebut Ariz, berkepentingan untuk menumbuhkan inisiasi dan menguatkan peran serta masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, komunitas maupun sektor swasta untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, katanya, diukur dari peningkatan peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan terindikasi TPK kepada KPK.

Terakhir, KPK berharap semua elemen masyarakat khususnya para pemuda untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi. Kumbul mengingatkan bahwa Korupsi itu pilihan. Menurutnya, integritas membutuhkan komitmen, konsistensi, serta perlu berkorban dan perlu dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.

“Walaupun dampak dari proses pendidikan dan pencegahan ini adalah jangka panjang, tetapi KPK yakin dan berharap akan adanya pengaruh yang signifikan dalam upaya mengatasi permasalahan korupsi,” tutup Kumbul.