Sivitas akademika berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat. Melalui perbaikan tata kelola dan penerapan kurikulum, komunitas perguruan tinggi dapat menjadi pengingat sekaligus menghindarkan diri dari bahaya korupsi.

Pesain ini menjadi bagian dari kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kepada para dosen dan mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI), pada Kamis (15/04) di di Fakultas Hukum UNSRI Palembang.

Firli menyampaikan, mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat punya andil untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan bernegara. "Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, agar memupuk sikap antikorupsi di masa mendatang," ujar Firli.

Ditambahkan Firli, sivitas akademika punya peran besar dalam memahami modus korupsi agar dapat terhindar, sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat.

"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja, sebesar apapun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," pesan Firli.

Dalam kuliah umum ini Firli juga menjelaskan tentang sebab-musabab seseorang melakukan korupsi. Diantaranya karena sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang. Oleh karenanya untuk membangun integritas kampus salah satunya penting menerapkan pendidikan antikorupsi.

“KPK terus berkomitmen kuat dalam mendorong seluruh civitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya melalui perbaikan tata kelola universitas dan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa,” tutup Firli.