Akreditasi yang diraih Jurnal INTEGRITAS, jurnal akademik bertema antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menumbuhkan tantangan yang kian besar dalam pengelolaannya. Karenanya, KPK terus mempererat jalinan sinergi dengan para akademisi demi meningkatkan kualitas dan manfaat jurnal ini bagi upaya pemberantasan korupsi.

Saat bertemu dengan para akademisi dan mitra bestari Jurnal INTEGRITAS di Yogyakarta, Rabu (7/4), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan harapannya agar sinergitas yang ada terus diperkuat.  Akreditasi Shinta 2 yang diperoleh di tahun 2020 juga menjadi pelecut KPK untuk

“Kami ingin Jurnal INTEGRITAS bisa menjadi sumber inspirasi penegakan hukum dari dunia akademisi,” kata Nurul Ghufron.

Dia menambahkan, tantangan pengelolaan Jurnal INTEGRITAS semakin besar karena sudah terakreditasi. Sebagai lembaga penegak hukum dan bukan institusi akademis, membuat KPK tidak bisa megelola jurnal ini sendiri. “Kami membutuhkan kontribusi dari pada mitra bestari.”

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pergantian Editor in Chief Jurnal INTEGRITAS yang sebelumnya dijabat oleh Laode M. Syarif pada tahun 2018-2020 kepada Nurul Ghufron. “Pak Laode tetap membantu di jurnal sebagai mitra bestari,” lanjut Ghufron.

Ghufron berharap dengan beragamnya akademisi yang terlibat dalam pengelolaan Jurnal INTEGRITAS ini, isi dari jurnal juga semakin beragam dari sisi disiplin ilmu dan yang penting menjaga independensi jurnal ini sendiri. “Jika ada tulisan yang mengkritisi KPK dan memang itu ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, kami akan sangat memperhatikan itu.”

Jurnal INTEGRITAS saat ini bisa diakses melalui https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas