Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan audiensi dan koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Aceh. Diskusi berlangsung di Gedung DPRA, Provinsi Aceh, Jumat, 26 Maret 2021.

“Penanganan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, tetapi seluruh elemen bangsa. Termasuk juga DPRA yang memiliki peran untuk mencegah korupsi sejak awal sesuai dengan kewenangannya mulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasannya,” demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPRA.

Firli juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkan keberlangsungan pembangunan nasional, Bangsa Indonesia masih menghadapi persoalan korupsi. Untuk itu, Firli meminta, DPRA mengambil peran aktif agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Bahkan hari ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan bencana non alam pandemi Covid-19. Kami berharap peran DPRA bersama-sama pemerintah daerah dapat melakukan terobosan-terobosan dalam penanganan pandemi demi masyarakat Aceh,” pinta Firli.

Firli mengaku, kunjungan pihaknya ke Gedung DPRA ingin lebih banyak mendengarkan masukan dari masyarakat Aceh yang diwakili oleh para Anggota DPRA yang hadir. Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin memandu diskusi yang berlangsung dengan memberikan kesempatan peserta yang hadir menyampaikan aspirasi dan pandangannya.

 “Namun secara teknis DPRA membutuhkan masukan KPK terkait mekanisme agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara bersama, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRA terkait penganggaran dan pengawasan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung sejumlah Anggota DPRA juga menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Diantaranya terkait perbedaan pemahaman secara hukum antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi sejumlah peraturan, keberadaan sejumlah peraturan yang implementasinya dirasakan menghambat pelaksanaan tugas Anggota DPRA, hingga usulan perbaikan dalam sistem politik Indonesia yang menjadi sumber korupsi politik karena politik berbiaya tinggi.

Merespon masukan dan pertanyaan yang disampaikan, Firli menyambut baik keinginan DPRA untuk memberikan bimbingan teknis antikorupsi. Pihaknya, sambung Firli, akan mengkoordinasikan kegiatan tersebut. Sementara, terkait beberapa masukan yang bukan menjadi kewenangan pihaknya akan menjadi informasi untuk dibahas dengan para pemangku kepentingan terkait.

Top