Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK akan terus mengingatkan pemerintah daerah untuk bersama memberantas korupsi. Sejumlah strategi bisa dilakukan kepala daerah agar tingkat korupsi di wilayahnya dapat ditekan.

Hal ini diungkapkan Alex usai menyaksikan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Jawa Tengah yang dihadiri oleh 7 kepala daerah kabupaten/kota, yaitu Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten, dan Solo/Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Solo Raya, di Surakarta, Jawa Tengah (23/3).

“Pesan saya dari 5 tahun lalu sampai hari ini masih sama. Ayo gotong royong memberantas korupsi. Mungkin ada yang nyimak, ada yang sambil lalu tapi ya sudah, itu tugas saya untuk terus mengingatkan,” ujar Alex.

Dalam pemberantasan korupsi, sambung Alex, tentu ada sasaran strategi. Yang pertama, lanjutnya, menurunkan tingkat korupsi.

“Kita kaitkan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kita tidak mempersoalkan metode apa yang digunakan, tapi dari IPK itu menjadi cermin bersama. Perbaikan IPK memerlukan waktu panjang dan komitmen bersama.” tegas Alex.

Sasaran strategi yang kedua menurut Alex adalah efektifnya penegakan hukum bidang tindak pidana korupsi. Ketiga, terbangunnya integritas pemerintah, masyarakat, dan swasta. Dan keempat, terbangunnya hubungan mitra kerja sama yang efektif.

Dalam kesempatan tersebut Alex juga mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam proses pengesahan APBD. Dia memberikan contoh kasus “upah ketok palu” di beberapa daerah seperti Jambi, Riau, Malang, dan Sumatera Utara, yaitu modus penerimaan gratifikasi dalam pengesahan RAPBD ataupun pembahasan APBD-P Provinsi. KPK, sebut Alex, juga terus berupaya mendidik masyarakat untuk tidak mudah memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara.