Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk membantu Kementerian Agama (Kemenag) khususnya dalam pengawasan tata kelola anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

KPK menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 3 Maret 2021 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Kedatangan Yaqut beserta jajaran Kementerian Agama RI ialah untuk mengomunikasikan sejumlah langkah yang memerlukan keterlibatan KPK di dalamnya. Langkah-langkah yang dimaksud terkait permohonan bantuan KPK dalam tata kelola birokrasi di Kementerian Agama.

 “Mohon untuk pengawasan oleh KPK supaya kita tidak salah langkah dalam menjalankan tugas,” terang Yaqut.

Lanjutnya, peran KPK sangat diperlukan dalam hal supervisi mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan di lingkungan Kementerian Agama. Yaqut mengatakan keterlibatan KPK akan berdampak besar bagi penguatan di tubuh Kementerian Agama terutama dalam upaya-upaya pencegahan praktik korupsi.

“Kami merasa sulit untuk memonitor itu sendiri, untuk itu kami harap dapat lebih diperkuat lagi kerja sama tentang pengaduan guna mengurangi penyimpangan di Kemenag,” jelasnya.

Ketua KPK Firli menyambut baik langkah Kemenag yang menjadikan KPK sebagai mitra dalam pencegahan korupsi.

“Tugas pokok KPK, salah satunya mencegah dan melakukan koordinasi. Kemenag punya concern pencegahan dan juga pelayanan publik pada haji. Kita akan dukung itu,” ujar Firli.

Tak hanya itu saja, Firli juga mengatakan akan terus mendorong Kemenag agar tetap fokus dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan moral termasuk pendidikan antikorupsi.

Top