KPK menyelenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi (TAPAK) di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung secara daring dan disiarkan langsung di Youtube ACLC KPK 15-17 Desember 2020.  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hadir pada kegiatan hari pertama yang diikuti 350 orang peserta.

“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa. Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi. Di sinilah peran strategis Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.

Terdapat beberapa rangkaian kegiatan selama 3 hari ini yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi yaitu Peluncuran dan Bedah Buku “Praktik Baik Menyuluh Antikorupsi” karya 42 penyuluh antikorupsi. Selain itu juga diadakan Pameran Virtual Aksi Penyuluh, serta sharing Program Pencegahan Korupsi KPK.

Di hari kedua, tersedia rangkaian kelas peningkatan kompetensi penyuluh antikorupsi berupa workshop dan seminar dengan para pakar di bidangnya sebagai narasumber dengan 4 topik menarik yaitu Corruption Risk Assesment, State Capture Corruption, How To Be An Impactful Content Creator for Anti-Corruption dan Anti-Corruption Poetry Reading.

Pada workshop khusus mengenai State Capture Corruption, KPK menghadirkan Ekonom Universitas Gajah Mada Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D. dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.

Dari tahun 2017 hingga Desember 2020, KPK telah mensertifikasi sebanyak 1.329 orang dan jumlahnya diharapkan terus bertambah seiring dengan kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan. Selain melakukan penyuluhan, para penyuluh juga ditantang untuk mengembangkan sendiri media penyuluhan antikorupsi.

Lebih jauh, mereka juga telah terhimpun dalam forum penyuluh antikorupsi. Forum yang terbentuk diharapkan dapat menjadi media berbagi pengalaman dan inovasi, penguatan kompetensi, serta perumusan rencana aksi yang bersinergi dengan program KPK ke depan.

Output dari kegiatan ini diharapkan tersusunnya rencana aksi kegiatan penyuluhan antikorupsi dan mempromosikan program sertifikasi penyuluh antikorupsi tahun 2021. KPK berharap dukungan dan peran serta seluruh masyarakat agar program pemberdayaan penyuluh antikorupsi ini semakin efektif dan berdampak pada pembentukan budaya antikorupsi.

Informasi lebih lanjut tentang kegiatan dapat mengunjungi situs https://tapak2020.id/

Top