Bertepatan dengan Hari Pahlawan Jumat lalu (10/11) di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Lembaga Sertifikasi Penyuluh (LSP) P-II KPK. Melalui lembaga ini, terbersit harapan agar KPK dapat lebih luas lagi menularkan pemahaman akan bahaya korupsi bagi bangsa Indonesia.

“Hari ini kita membuat sejarah baru dari sisi sertifikasi, yang kita harapkan dari kegiatan ini muncul orang-orang atau kader atau penerus atau penyuluh yang menyuarakan dan menularkan semangat antikorupsi,” jelas Saut Situmorang yang bertindak sebagai Dewan Pengarah LSP P-II KPK. 

Beberapa waktu sebelumnya, LSP KPK telah mendapatkan lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan hasil rapat pleno yang diadakan pada tanggal 30 Oktober 2017. Dan pada peresmian LPS P-II KPK ini, laporan lisensi atas pendirian LSP KPK resmi dibacakan secara terbuka di depan wartawan oleh Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman. Hadir pula Deputi Penindakan KPK Heru Winarko selaku Ketua LSP P-II KPK, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai Dewan Pengarah bersama Erry Riyana Hardjapamekas.

Heru Winarko menjelaskan, standarisasi profesi penyuluh antikorupsi ini disusun bersama dengan BNSP. Melalui standar tersebut, diharapkan mereka yang memiliki integritas dan kompetensi di bidangnya masing-masing akan tergerak menjadi agen perubahan dalam bidang antikorupsi.

“Penyuluh antikorupsi nantinya akan menjadi pekerjaan professional yang memiliki sertifikat yang sudah diakui negara. Kami mengharapkan muncul semakin banyaknya pegiat antikorupsi yang ingin belajar dan mengikuti pelatihan di LSP, untuk siap terjun menjadi agen-agen perubahan karakter bangsa yang berintegritas tinggi.” kata Heru.

Rangkaian acara ini ditutup dengan diserahkannya sertifikat asesor kompetensi kepada enam orang asesor yang diantaranya berasal dari KPK dan asesor dari lembaga eksternal. Selain itu, sertifikat juga diberikan kepada tujuh penyuluh antikorupsi, yaitu:

  1. Sunarko, penyuluh antikorupsi utama, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK
  2. Prof. Hibnu Nugroho, penyuluh antikorupsi utama, dosen Fakultas Hukum Unsoed, Jawa Tengah
  3. Hania Rahma, penyuluh antikorupsi utama, dosen Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Indonesia
  4. Dr. Harry Wahyudi, SH. Msi, penyuluh antikorupsi utama, widyaiswara ahli utama Badan Diklat Pemprov Jawa Timur
  5. Suharsi, penyuluh antikorupsi madya, Kepala Balai Kesehatan Masyarakat Ambara, Jawa Tengah
  6. Royani, penyuluh antikorupsi pratama, penggerak Yayasan Bhumiksara
  7. Bambang Winandar, penyuluh antikorupsi pratama, penggerak Komunitas Ayo Main