Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan daftar lima besar finalis Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik tahun 2020. KPK menyelenggarakan Penghargaan UPG Terbaik 2020 untuk kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D. 

Penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya. 

“Kami berharap PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas, yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, kemarin (25/11). 

PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. 

“Dalam implementasinya, UPG adalah motor penggerak PPG yang memiliki peran penting dalam melakukan diseminasi aturan tentang gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi,” kata Ipi.

Setelah dilakukan technical meeting kemarin, Selasa 24 November 2020, finalis akan mengikuti tahapan presentasi dan penjurian pada 1 – 3 Desember 2020 secara daring dimulai pukul 09.00 – selesai sesuai kategori masing-masing. Dimulai dari kategori pemerintah daerah pada hari pertama. Selanjutnya, kategori kementerian/lembaga dan hari ketiga untuk kategori BUMN.

Berikut daftar lembaga yang masuk ke dalam lima besar. Kategori penghargaannya terbagi ke dalam tiga kategori yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu presentasi dan penjurian:

1. Kategori BUMN/BUMD
a. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
b. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
d. PT Pupuk Indonesia Holding Company
e. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk

2. Kategori Pemerintah Daerah
a. Pemerintah Kabupaten Banyumas
b. Pemerintah Kabupaten Batanghari
c. Pemerintah Kabupaten Boyolali
d. Pemerintah Kota Makassar
e. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

3. Kategori Kementerian/Lembaga
a. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
b. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
c. Kementerian Keuangan
d. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
e. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)