KPK fokus membantu penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau. Aset daerah yang tidak diurus berpotensi dikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan sertifikat tanah Pemda sebagai bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi, di kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau (11/11). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pjs Gubernur Kepri Bahtiar, Kakanwil BPN Kepri dan pejabat pemerintah provinsi lainnya.

“Kami minta kerja sama yang baik dari seluruh pemerintah daerah. Biarlah repot mencari data–data di saat masa pencegahan daripada repot mencari data saat penangkapan,” ujar Firli.

KPK, lanjut Firli, mendorong agar Pemda lebih aktif menertibkan dan  menyelesaikan aset Pemda yang belum bersertifikat. Hal ini sebagai salah satu tugas KPK berdasarkan UU untuk melakukan upaya pencegahan korupsi terintegrasi melalui pelaksanaan koordinasi dan supervisi.

Pjs Gubernur Bahtiar Baharuddin meminta semua Bupati/Walikota se–Kepri untuk bersungguh–sungguh membantu program KPK menyelesaikan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah di Kepri. ”Penerbitan sertifikasi tanah bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Kanwil Badan Pertanahan Negara Kepri Askani mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran KPK dalam penyelesaian sengketa aset daerah. Selama ini pihaknya mengaku agak kesulitan dalam penyelesaian sengketa terutama dalam mendapatkan data asli. Kehadiran KPK, membuat BPN Kepri telah menyelesaikan 96 persen aset daerah.

“Penyelesaian aset penting bagi pemda. Jika telah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN, maka kemungkinan diterbitkan lagi sertifikat yang sama sangat kecil sekali. Dengan adanya KPK memdampingi, kami BPN sangat bersemangat sekali. Banyak kesulitan kami teratasi,” ungkap Askani.

Top