Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengupayakan pencegahan korupsi anggaran Covid-19 ditingkat pusat dan daerah melalui fungsi koordinasi, monitoring dan juga penindakan.

Hal ini mengemuka dalam diskusi online “Menelisik Penggunaan Anggaran Covid 19 dan Menekan Upaya Korupsinya” pekan lalu yang melibatkan KPK, FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), TII (Transparency International Indonesia), ICW (Indonesia Corruption Watch) dan IBC (Indonesia Budget Center) serta diikuti oleh Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan.

Fungsional Direktorat Litbang KPK Erlangga Dwisaputro menjelaskan, KPK selalu berkordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama semua kementerian yang menjadi ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19 serta menggandeng juga LKPP dan BPKP. Menurutnya, KPK juga melakukan fungsi monitoring dengan melakukan pendampingan kepada semua Kementerian lembaga terkait saat menyusun desain program penanggulangan Covid.

“KPK melakukan asesmen kira-kira akan seperti apa program itu sebaiknya dilakukan yang efektif dan seefisien mungkin agar bisa terhindar dari upaya atau potensi korupsi yang bisa terjadi di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan dari segi penindakan, KPK mengoptimalkan semua satgas di penindakan untuk juga ikut turun serta mengawasi atau menelisik setiap pengaduan yang masuk dan juga setiap hasil pengawasan yang dilakukan oleh irjen oleh BPKP maupun BPK.

“Sekiranya itu memang sangat fundamental atau krusial untuk bisa ditindaklanjuti, tim dari penindakan turun untuk melihat apakah ada suatu tindak pidana yang terjadi di situ. Kalau seandainya ada, mau tidak mau memang harus dilakukan penindakan,” tegas Erlangga.

Diskusi tersebut memaparkan sejumlah hasil penelitian dari hasil kolaborasi yang dilakukan FITRA, TII, ICW dan IBC terkait  upaya penanganan pandemi Covid di Indonesia. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana sistem maupun penyaluran anggaran sebesar 695,2 Triliun Rupiah yang telah di upayakan oleh pemerintah untuk meminimalisir pandemi dan dampaknya, serta bagaimana mendorong t si dan akuntabilitas penggunaan anggarannya.

Terkait transparansi dan akuntabilitas, Peneliti TII Agus Sarwono mengungkap ada beberapa agenda sudah dilakukan. “Temen-temen ICW, TII dan IBC melakukan pemantauan di sektor pengadaan barang dan jasa dan distribusi bantuan sosial, sementara FITRA melakukan checking budget baik pusat maupun di daerah.”

Dari Checking Budget yang dilakukan FITRA, ditemukan potensi korupsi yang umum terjadi yaitu mengabaikan prosedur PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), ketertutupan pengadaan PBJ. Sementara di level BANSOS yang umu terjadi masih permasalahan data dan penggelapan dana bantuan serta pemotongan atau pemungutan liar politisasi bantuan.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional FITRA Akhmad Misbakhul Hasan  menyebut, conflict of interest itu juga masih tinggi di anggaran APBN.” Anggaran mungkin perlu diperjelas untuk penggunaan siapa. Rekomendasinya, dari sisi transparansi kita dorong selalu dashboard anggaran penanganan itu harus ada data secara spesifik. Dari sisi akuntabilitas, masyarakat mestinya diberi ruang untuk melakukan pengawalan terhadap dana covid ini,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan menyampaikan semua anggaran  akan difokuskan untuk program penanganan covid dan pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

“Jadi intinya uangnya dari rakyat kita kembalikan ke rakyat, kita kembalikan ke masyarakat untuk mendukung masyarakat yang miskin yang membutuhkan, untuk mendukung dunia usaha, untuk mendukung industri dan sebagainya,” sebut Rofyanto.

Dari diskusi online tersebut terungkap sejumlah masalah, yaitu serapan anggaran penanggulanggan covid masih kecil dibandingkan dengan yang lain, saat fokusnya memulihkan ekonomi, bagaimana strategi penanggulangan virusnya, karena kalau penanggulangan virus yang tidak serius sebenarnya akan berpengaruh kepada pemulihan ekonomi. Masih adanya gap antara realisasi anggaran dan kondisi fisik di lapangan, tantangan level operasional dan proses administrasi, penggunaan anggaran yang bersifat rinci tidak diumumkan secara berkala kepada publik sehingga publik akan kesulitan untuk mengawasi anggaran publik yang digunakan untuk penanganan covid 19.

Top