Setelah berlangsung selama empat puluh jam, kelas Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020, ditutup oleh tiga buah lagu yang dibawakan oleh vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud. Dalam ruang kelas virtual itu 35 peserta dari seluruh Indonesia dan dari beragam profesi, belajar dan berbagi bersama selama delapan hari.

“Semoga dengan mengikuti Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi, 35 teman-teman semua akan bertambah keteguhannya untuk terus melawan korupsi,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah saat menutup kelas intensif yang digelar secara daring, Rabu, 14/10.

Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 25 pengajar untuk berbagi dan memberikan materi kepada 35 peserta dalam kelas tersebut. Metode pemberian materinya terbagi menjadi dua, yang pertama kelas digelar secara pleno, yakni seluruh peserta bergabung. Satu metode lainnya adalah kelas paralel, yakni pemisahan antara peserta yang merupakan jurnalis profesional dan non-jurnalis.

Materi yang diterima peserta antara lain adalah tentang korupsi di sektor pelayanan publik, korupsi politik dan oligarki, korupsi anggaran negara, menulis persuasif, membangun advokasi, hingga materi mengamankan diri dan data. Pengajarnya pun beragam mulai dari pakar hukum, aktivis sosial, hingga novelis.

Selanjutnya, para peserta ditugasnya membuat Tugas Akhir selama satu bulan. Peserta dibebaskan menentukan bentuk Tugas Akhir. KPK berharap, para peserta dapat menyesuaikan Tugas Akhir dengan kondisi terdekat yang sering mereka temui. Sehingga Tugas Akhir bukan menjadi akhir peran para peserta dalam melawan korupsi. Sebab, salah satu syarat tuga akhir para peserta adalah harus berkelanjutan.

“Semoga seluruh peserta menjadi biji-biji yang akan tumbuh bersama dengan keyakinan menghancurkan tembok-tembok seperti yang disebutkan Widji Thukul dalam puisi Bunga dan Tembok,” kata Cholil Mahmud. Ia menjadi kejutan untuk 35 peserta dengan menyanyikan tiga lagu: Seperti Rahim Ibu, musikalisasi Bunga dan Tembok, dan Mosi Tidak Percaya.

AJLK digagas oleh Biro Humas KPK untuk memberi pemahaman dan pengetahuan mendalam untuk publik terkait dengan pemberantasan korupsi. Tujuan besarnya adalah menambah partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Rangkaian kegiatan AJLK dimulai dengan webinar yang bisa diakses di Youtube KPK https://www.youtube.com/playlist?list=PLizNjXV_qqEXG8gpmTDAKQqsGHXqGct3-

Kegiatan ini bisa diikuti oleh jurnalis professional, Jurnalis warga, akademisi, dan aktivis lainnya. AJLK diikuti oleh 1.234 orang peserta di tahap awal dan mereka mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes pengetahuan tentang antikorupsi, menulis motivation letter, dan wawancara. Hasil akhirnya 35 orang yang terpilih berhak mengikuti kelas intensif AJLK.