Perpustakaan KPK menggelar Sarasehan Pustaka bekerja sama dengan Telkom University dengan tema Pelayanan Publik dan Pemberantasan Korupsi. Kegiatan daring ini juga untuk mengaktifkan kehadiran KPK Corner di universitas tersebut.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat membuka kegiatan tersebut (9/10) mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang, KPK berkewajiban melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. “Salah satunya lewat medium literasi seperti perpustakaan, jurnal dan KPK Corner yang ada di beberapa universitas.”

KPK Corner adalah fasilitas pojok baca dan diskusi yang didirikan oleh KPK di beberapa Universitas di Indonesia sejak tahun 2015. Ini menjadi alternatif sumber atau pojok pengetahuan bagi mahasiswa terkait isu pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, lanjut Febri, KPK mengaktifkan berbagai kegiatan seperti diskusi dan sarasehan pustaka untuk sivitas akademika Telkom University.

Rektor Telkom University Adiwijaya mengatakan KPK Corner di kampusnya sangat bermanfaat mendukung upaya menyebarkan nilai antikorupsi. “Kita bisa mendapat pembelajaran antikorupsi dan terus berupaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, sehingga bisa dibudayakan dan menjadi role model antikorupsi,” jelasnya.

Melalui KPK Corner, perpustakaan antikorupsi di universitas tidak hanya melulu tentang buku, tetapi lebih luas lagi menghadirkan literasi antikorupsi. Febri mengatakan, isu-isu antikorupsi tidak hanya terkait penindakan, pencegahan dan koordinasi supervisi. Dibalik itu kita lupa ada kejadian yang lebih dalam dan sistematis untuk dilakukan pengkajian. Jurnal Integritas yang dikelola oleh KPK bisa menjadi jembatan antara akademisi dan masyarakat untuk memperkuat literasi antikorupsi.

“Saat temuan, rekomendasi dan gagasan ditulis, itu tidak akan hilang dibandingkan jika hanya disampaikan secara lisan. Itu menjadi hal penting untuk kita semua kerjakan bersama-sama, karena pemberantasan korupsi itu harus ada hasilnya dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Febri.