Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (7/10) melantik pejabat struktural untuk mengisi jabatan yang sebelumnya kosong. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyebutkan, pengisian jabatan ini merupakan salah satu ikhtiar untuk meningkatkan kinerja lembaga.

Lima pegawai internal KPK yang dilantik sebagai pejabat eselon III adalah Kepala Bagian Perencanaan Dan Pengembangan SDM Fatma Istiani Supena, Kepala Bagian Pelayanan Informasi Dan Komunikasi Publik Chrystelina GS, Kepala Bagian Pengelolaan Gedung Arba'a Achmadin, Koordinator Sekretariat Pimpinan Heni Rosmawati, dan Kepala Sekretariat Bidang Pengawasan Internal Dan Pengaduan Masyarakat Ike Dhanik Noviyawati.

Cahya menyampaikan bahwa pejabat Eselon III yang baru merupakan agen akuntabilitas kinerja di KPK yang diharapkan mampu mengintegrasikan beberapa kegiatan dan target kinerja di bagiannya.

Salah satu pekerjaan yang harus diprioritaskan oleh pejabat struktural yang baru dilantik adalah pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. “Penyusunan sejumlah regulasi harus diprioritaskan, seperti draft peraturan, hak keuangan dan pembentukan jabatan fungsional KPK harus bisa diselesaikan,” katanya.

 

Top