Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dengan agenda utama mendorong optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah di Sumatera Utara.

Firli mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini salah satu fokus KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan aset-aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Dukungan dan pendampingan KPK dalam optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah, kata Firli, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi, lanjutnya, lebih efektif dilakukan dengan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

“Untuk wilayah Sumut, KPK mencatat bahwa per Juli 2020 total nilai uang dari upaya penyelamatan aset pemda mencapai Rp372 Miliar. Sedangkan, total nilai penagihan tunggakan pajak daerah adalah sebesar Rp32,9 Miliar,” papar Firli di Aula Kantor Gubernur Sumut, Medan (27/8).

Berkaitan dengan program sertifikasi bidang tanah milik pemda seluruh wilayah Sumut, lanjut Firli, per Agustus 2020 keseluruhan bidang tanah yang telah bersertifikat adalah 731 bidang dengan luas 23,4 juta meter persegi senilai lebih kurang Rp360,9 Miliar.

“Jumlah ini baru mencapai 22,67 persen dari total target sebanyak 3.400 bidang tanah yang disertifikasi hingga akhir 2020,” kata Firli.

Sementara, dari upaya penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang merupakan kewajiban pengembang perumahan untuk menyerahkannya kepada pemda, dari total 417 pengembang perumahan, baru 26 pengembang yang sudah menyerahkan fasum dan fasosnya ke pemda terkait, dengan total nilai uang mencapai Rp41 Miliar.

Terkait area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, Firli mengingatkan agar kasus korupsi pada sektor tersebut tidak kembali berulang. Juga terkait titik-titik rawan korupsi lainnya, seperti dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Data KPK menyebutkan potensi mark-up dalam PBJ antara 7 sampai 15 persen.

“Sejak KPK berdiri sudah tercatat 1.153 tersangka, termasuk kepala daerah. Paling banyak ditangkap di tahun 2018 yaitu 22 orang, termasuk gubernur. Juga, ada 33 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujar Firli.

Selain mendorong percepatan sertifikasi aset sebagai upaya penyelamatan aset daerah, KPK juga mendorong dilakukannya perbaikan basis data aset, pemanfaatan aset, serta penertiban dan penyelamatan aset milik pemda dan BUMN.

Menanggapi Ketua KPK, Gubernur Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan KPK selama hampir dua tahun terakhir. Edy meminta KPK tetap membantu proses penyelamatan aset-aset milik pemda di Sumut, khususnya aset-aset yang masih bermasalah.

Dalam rangkaian kegiatan rakor ini, Firli juga menyaksikan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut kepada para perwakilan pemda terkait dan kepada PT PLN.

Top