Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak sebagai  Sekretariat Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) pada Rabu (26/8) di Jakarta. Penyelenggaraan ANPK bertujuan untuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.

“KPK telah merumuskan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan korupsi, dan  pendekatan penindakan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan ANPK.

Firli mengatakan,  melalui ANPK ini semua elemen bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi. Selanjutnya, ia mengatakan dalam program Stranas PK ada tiga fokus area sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Dari tiga fokus itu, ada enam program besar yang telah dilakukan dengan capaian masing-masing sebesar; Utilisasi NIK (68,07%, mendapat kategori baik), e-Katalog dan Market Place untuk Pengadaan Barang Jasa (61,79%, baik), Keuangan Desa (83,33%, baik), Penerapan Manajemen Anti-Suap (66,75%, baik), Online Single Submission dengan Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha (47,15%, cukup), Reformasi Birokrasi (65,06%, baik).

Program Stranas PK telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dan secara nasional capaiannya sebesar 58,52 persen dengan kategori baik.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang hadir secara virtual dalam pembukaan ANPK memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi KPK karena telah memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan baik.

“Perlu upaya yang besar-besaran dalam pencegahan korupsi dengan tetap juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” kata Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengatakan, momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemik Covid-19 menjadi momentum yang tepat bagi semua elemen untuk melakukan pembenahan secara komprehensif.

Dia melanjutkan, semua instansi pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi. “Dua hal itu sangat penting dan tak bisa ditukar, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas, keduanya harus berjalan bersamaan dan menguatkan,” ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap agar regulasi nasional terus dapat dibenahi, seperti regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, prosedur yang berbelit-belit, serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ia meminta agar semua itu dapat diubah dan menjadi sederhana.

Dalam kesempatan ini Jokowi menyampaikan, semua elemen yang terkait dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi untuk bersama-sama mewujudkan fokus yang telah disampaikan oleh KPK dalam program Stranas PK, untuk mengubah reformasi birokrasi, regulasi, tata kerja dan transparasi birokrasi, pemanfaatan energi informasi, digitalisasi yang mudah diakses.

Seluruh rangkaian kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube KPK RI dan dapat disaksikan pula tayangan ulangnya.

Top