Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya terkait target optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamataan aset daerah.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (16/7), hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar, Gubernur Provinsi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  Provinsi Kalbar, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, dan jajaran Organisasi Pemerintahan Daerah terkait.

Lebih lanjut dia menegaskan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama untuk menjalankan program pencegahan korupsi terintegrasi antara seluruh kepala daerah di Indonesia dengan KPK beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan catatan kami, Provinsi Kalbar memerlukan usaha lebih giat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Capaian Monitoring Control Prevention (MCP) Provinsi Kalbar masih berada di luar sepuluh besar, dengan skor 69 persen,” jelas Lili.

Skor ini jauh lebih rendah dibandingkan Provinsi DKI Jakarta (91 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (84 persen), Banten (82 persen), Jawa Timur (81 persen), Jawa Tengah (81 persen), Riau (80 persen), Lampung (79 persen), Jawa Barat (78 persen), Sulawesi Selatan (78 persen), dan Kalimantan Selatan (77 persen).

KPK juga mencatat hasil program penyelamatan aset dan keuangan daerah di seluruh wilayah Kalbar selama tahun 2019 lalu. Untuk Pajak Provinsi, yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, mencapai Rp3,7 Triliun. Lalu, Pajak Kabupaten/Kota dari hotel, restoran, tempat hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, senilai Rp2,7 Triliun.

khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalbar, ucap Lili, penyelamatan aset daerah di tahun 2019 mencapai Rp750 Miliar, namun dengan capaian target sertifikasi aset bidang tanah di tahun 2019 masih di bawah 50 persen, tepatnya 33,79 persen.

Angka persentase ini menunjukkan perlunya tindakan serius dari Pemprov Kalbar untuk melakukan upaya-upaya peningkatan pembenahan tata kelola di daerahnya. “Komitmen kepala daerah sangatlah penting untuk mendorong keberhasilan program ini.”

Menutup rakor, Lili menyampaikan empat rekomendasi agar dijalankan Gubernur Kalbar. Satu, menjaga tata kelola penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tetap transparan dan tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu. Dua, mendorong implementasi aspek-aspek penilaian yang terdapat dalam aplikasi MCP dengan menjamin kecukupan anggaran APBD untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tiga, menjaga aset daerah dengan menjamin kecukupan anggaran APBD untuk program sertifikasi aset daerah. Dan, keempat, pemda mendorong implementasi pendidikan antikorupsi,” pungkasnya.