Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi membahas capaian Monitoring for Prevention (MCP) dan penanganan pandemi  Covid-19.

Kegiatan rakor ini merupakan rangkaian kegiatan tim koordinasi pencegahan korupsi wilayah II KPK di Kalimantan Tengah. Selama sepekan akan dilakukan koordinasi dengan OJK perwakilan Kalteng, BPK perwakilan Kalteng, Bank Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP provinsi Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kapolda Kalteng, Kanwil dan Kantah BPN Kalteng

Rapat yang diselenggarakan secara daring melalui telekonferensi (2/7), dibuka oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Kalteng dan jajarannya karena telah berhasil menduduki peringkat ke-8 dalam pengukuran MCP tahun 2019.

Dia menambahkan, beberapa program yang dilakukan tim Koordinasi Pencegahan sejalan dengan upaya yang dilakukan tim strategi nasional pencegahan korupsi, yang meliputi perizinan dan tata niaga, reformasi birokrasi serta tata kelola keuangan negara. 

“KPK berharap para kepala daerah terus konsisten mendukung kegiatan ini. Tujuannya agar negara kita terbebas dari KKN,” katanya. 

Terkait penanganan Covid-19, Firli menyampaikan tentang pentingnya menjaga keselamatan jiwa rakyat di masa pandemi. Menurutnya, kerja keras dan sinergi antara pemerintah, kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta segenap elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada segenap masyarakat Indonesia sangatlah penting.

“Artinya apapun yang kita lakukan, baik itu peraturan daerah, rencana strategis, program kerja daerah, perlu menyesuaikan dengan situasi pandemi,” jelasnya.

Untuk jaring pengaman sosial, sambung Firli, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan sosial per kepala Keluarga. 

“KPK meminta agar jajaran pemda bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa untuk mengawal penyampaian bansos ini,” tambahnya.

Yang terakhir, lanjut Firli, sesuai Perppu No.2 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di 270 daerah secara serentak, KPK mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk tidak menggunakan atau menyalahgunakan momen penyaluran bansos untuk kepentingan politik praktis. 

Berdasarkan data kumulatif daerah seluruh Indonesia, KPK mencatat jumlah anggaran penanganan covid-19 Kalteng sebesar Rp810 Miliar yang menempatkan Kalteng pada peringkat ke-17. KPK mengingatkan seluruh kepala daerah di Kalteng agar memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan proses realokasi anggaran dan belanja. Khususnya dalam penggunaan anggaran agar sesuai prosedur dan didasarkan pada perencanaan dan kebutuhan.