Guna meningkatkan peran fungsional penata laksana barang dan penilai barang milik negara dalam optimalisasi aset negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan peningkatan kapasitas pada Rabu (3/3) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Saat membuka acara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, “permasalahan aset ini tidak hanya untuk optimalisasinya saja tetapi juga pengamanan,” kata Alex kepada peserta yang berasal dari Tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Kata Alex, Pimpinan KPK telah memberi arahan kepada Unit Labuksi agar penataan aset dilakukan dengan baik, tidak hanya aset berupa barang rampasan, tapi juga aset yang dikelola sendiri seperti Gedung KPK.

Pemanfaatan BMN berlaku untuk BMN yang berada pada pengguna barang, maupun yang mengelola barang. “Adanya ketentuan, menjamin proses pemanfaatan BMN dapat berjalan dengan tertib, terarah, adil, akuntabel, untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan optimal,” tambah Alex.

Pemanfaatan BMN dapat memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, lewat pemasukan uang ke negara. Alex menegaskan, “Data pemetaan terkait dengan pemanfaatan BMN yang sudah dicapai dan potensi yang masih mungkin diraih, sangat diperlukan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan BMN.”

Dalam kesempatan itu, juga menghadirkan Direktur Barang Milik Negara (BMN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Ncep Sudarwan. Ia memaparkan bahwa, “Masalah utama dalam BMN itu, ada barangnya tetapi catatannya tidak ada. Sebaliknya, tidak ada barangnya, tetapi catatannya ada. Lebih gila lagi, barangnya tidak ada tetapi masih minta pemeliharaan.”

Barang Milik Negara atau BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Menurut Ncep, aset BMN Indonesia saat ini Rp2.400 triliun. Setelah reevaluasi selama dua tahun, mulai 2016 hingga 2017, naik menjadi Rp6.000 triliun.

“Yang paling mungkin dioptimalkan untuk menambah penerimaan negara adalah BMN yang berupa tanah dan atau bangunan karena mempunyai nilai ekonomis tinggi,” tutup Ncep.

(Humas)

Top