Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama KPK berencana merancang kolaborasi menanamkan sembilan nilai antikorupsi, sekaligus menyebarkan informasi agar masyarakat paham mengenai nilai-nilai Pancasila.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi di Gedung Merah Putih, Jakarta (17/2) setelah bertemu Pimpinan KPK. Yudian menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo agar negara bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial. “Ada 127 juta lebih anak bangsa yang perlu jadi perhatian sesuai perintah Presiden Jokowi. Mereka generasi terputus yang perlu pembinaan nilai Pancasila,” ujar Yudian. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyambut baik rencana ini. Menurutnya,  KPK telah melakukan banyak kegiatan kampanye tentang persoalan integritas yang dikenal dengan sembilan nilai antikorupsi, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. 

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengemukakan bahwa Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK telah mendorong kampanye itu melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK), yang diformulasikan menjadi bentuk insersi mata pelajaran. 

“Kampanye soal korupsi tak perlu yang tinggi-tinggi, seputar nyontek saja itu masih banyak juga yang melakukan hal itu tapi tak pernah ada sekolah yang membuat sanksi jika ketahuan menyontek. Kedua, bahkan di tingkat perguruan tinggi pun hal titip absen masih dilakukan,” ujar Pahala.

Di akhir pertemuan tersebut, keduanya sepakat akan ada perjanjian kerja sama (MoU) untuk program jangka panjang yang menanamkan nilai Pancasila kepada generasi milenial.

“Saya pikir sembilan nilai antikorupsi di KPK itu juga bagian dari Pancasila,” tutup Yudian.

Pertemuan ini juga dihadiri  Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, serta Direktur Dikyanmas Giri Suprapdiono, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo.

(Humas)