Komisi Pemberantasan Korupsi menerima delegasi lembaga Asset Registration and Verification Authority (ARVA) Afghanistan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta (17/2). Tujuan kedatangan delegasi ARVA untuk mempelajari pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia sebagai upaya pencegahan korupsi.

ARVA adalah lembaga pengelola laporan harta kekayaan untuk 22.000 penyelenggara negara di Afghanistan yang dibentuk pada tahun 2010. Tugas utamanya adalah pendaftaran aset, verifikasi dan validasi, pengumuman harta kekayaan serta menetapkan sanksi.

Deputy ARVA Afghanistan Azizullah Rahimi beserta rombongannya akan belajar mengenai LHKPN selama 4 hari. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan upaya meningkatkan kepatuhan LHKPN dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Contohnya kepatuhan pelaporan LHKPN calon legislatif, kita bekerja sama dengan KPU selama pemilu dengan menjadikan LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan,” kata Pahala.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Afganistan untuk Indonesia, H. E. Faizullah Zaki Ibrahim bercerita mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Afghanistan seperti perang dan usia kemerdekaan yang masih relatif muda. “Upaya pemberantasan korupsi Afghanistan dua kali lebih sulit, karena Afghanistan masih sering terlibat perang,” ujar Faizullah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan antara KPK dengan lembaga antikorupsi Afghanistan, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah tentang pengelolaan LHKPN.

Kali ini Afghanistan mengirim ARVA sebagai lembaga yang khusus menangani pengelolaan aset dan pelaporan harta kekayaan untuk lebih mendalami pengelolaan LHKPN oleh KPK.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi kerja sama bilateral di tingkat internasional. KPK dinilai sebagai salah satu lembaga antikorupsi yang memiliki praktik terbaik (best practice) dalam kegiatan pendaftaran dan pengelolaan LHKPN.

(Humas)

Top