Sejak tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Kordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan (Korsupgah) telah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat sebuah platform informasi dan data yang saling terintegrasi.

Dorongan ini membuahkan hasil sebuah platform bernama Jakarta Satu yang resmi diluncurkan pada 17 Januari 2018 lalu. Peluncuran platform tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

“Kami mendorong agar Pemprov DKI Jakarta membuat platform informasi dan data untuk saling sharing. Jadi memudahkan koordinasi,” ujar Ketua Tim Korsupgah KPK Dian Patria dalam diskusi media di Gedung Merah Putih KPK.

Platform Jakarta Satu mengumpulkan data-data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara terintegrasi sehingga bisa diakses langsung oleh Pemprov DKI Jakarta di dalam peta dasar tunggal. Artinya, peta dan data itu akan diperbarui secara berkala agar lebih akurat. Langkah ini menurut Dian, dapat menjadi salah satu alat untuk melakukan pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.

“Lewat sistem ini kita bisa memetakan siapa wajib pajak, siapa yang masih bermasalah dengan pembayaran pajak. Data ini akan membantu kita untuk mengurangi kesalahan yang tidak perlu.”

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa Jakarta Satu bisa menjadi salah satu alat bagi pemprov sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Misalnya, kita bisa melihat kelayakan hidup masyarakat. Bahkan sampai potensi penyakit daerah. Jadi bisa membantu untuk menentukan kebijakan yang akan dilakukan,” ujar Heru.

Nah, seperti yang disebut Dian sebelumnya bahwa platform ini bisa memetakan wajib pajak dan kewajibannya, Heru mengatakan pihaknya telah melihat potensi pajak dari 9.841 aset bangunan yang tersebar di 3.507 lokasi.

“Dalam peta pajak, yang hijau sudah bayar pajak, yang merah masih nunggak. Ini sudah fix bukan asumsi. Petugas pajak bisa langsung eksekusi.”

Seperti yang dilakukan saat perayaan Hari Antikorupsi sedunia, KPK mendampingi Pemprov DKI Jakarta untuk menagih pajak kepada salah satu mall di area Jakarta Selatan yang masih menunggak pajak Rp38 miliar.

“Kita datangi dan segel. Lalu mereka bayar Rp5,4 miliar,” ujar Heru.

Heru sangat berterima kasih dengan dorongan dan pendampingan KPK. Ia mengaku, sempat tak percaya diri dengan sistem ini. Namun, sejak itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta menjadi semakin termotivasi untuk mengembangkan Jakarta Satu.

“Ini perjuangan dari tim Korsupgah, mudah-mudahan dengan seperti ini akan lebih efektif,” pungkas Heru.