Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelatihan antikorupsi kepada 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin (16/12) di Gedung KKP, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu diikuti perwakilan dari 9 Direktorat Jenderal di lingkungan KKP. Selanjutnya, mereka akan mendiseminasikan pelatihan antikorupsi kepada 13.500 ASN lainnya di lingkungan KKP. Kegiatan Pelatihan dibuka oleh kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja dan Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi.

Menurut Dian, kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui proses pembelajaran. Upaya-upaya pencegahan lainnya yang telah dilakukan KPK bersama KKP antara lain dengan implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada sekolah dan pendidikan kedinasan di lingkungan KKP, seperti SMK Kelautan dan Perikanan serta Politeknik Kelautan dan Perikanan.

“Saat ini telah dilakukan di tiga wilayah, yaitu Sukamandi Jawa Barat, Banyuwangi Jawa Timur, dan Bitung Sulawesi Utara,” katanya.

Selanjutnya, kata Dian, KPK bersama KKP akan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi dosen, widyaiswara, guru, dan penyuluh perikanan di lingkungan KKP, pembentukan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Seluruh materi dan modul pelatihan dilakukan secara online (e-learning) yang bersumber dari portal pembelajaran antikorupsi KPK dan dapat diakses masyarakat melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/. Sebelumnya, KPK telah menyelenggarakan ToT serupa kepada 46 orang ASN KKP. Mereka itulah yang kemudian bertugas sebagai fasilitator pelaksanaan e-learning.

(Humas)