Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa komitmen antikorupsi memiliki korelasi yang signifikan dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Seminar “Komitmen Antikorupsi untuk Investasi yang Lebih Baik”, pada Rabu (11/12), di Jakarta.

“Upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang penting jika kita ingin investasi meningkat,” kata Agus.

Ia mengungkapkan korupsi dan inefisiensi dalam birokrasi pemerintahan menjadi tantangan utama. Dua faktor tersebut menyebabkan lingkungan bisnis memiliki risiko tinggi dan tidak terprediksi, baik secara finansial, maupun reputasi.

“Akibatnya, kompetisi sehat di antara pengusaha terhambat dan keberlanjutan bisnis dan investasi menurun.”

Sementara itu, Profesor Claremont Graduate University Amerika Serikat Robert Klitgaard yang dihubungi lewat sambungan video saat seminar mengatakan, investor cenderung mencari lingkungan bisnis yang adil dan kompetitif, serta menghindari investasi di negara-negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi.

Adanya anggapan bahwa peran lembaga antikorupsi menghambat datangnya investasi juga disanggah oleh Robert. Ia menjelaskan pelemahan yang terjadi di tubuh lembaga antikorupsi malah dapat memberikan dampak yang negatif.

“Pelemahan KPK akan memberikan dampak yang bertentangan dengan komitmen antikorupsi di Indonesia. Dampak jangka panjang, investor akan menjauh, karena semakin banyak korupsi, artinya semakin buruk peluang masuknya investasi,” tutur Robert.

Perusahaan-perusahaan multinasional sebagai calon investor juga terikat oleh komitmen dan undang-undang antikorupsi dari pemerintahnya masing-masing. Salah satu contoh adalah Undang-Undang Praktik Korupsi Asing Amerika Serikat (FCPA), yang secara tegas melarang melakukan investasi di negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang turut hadir mengatakan sering menerima keluhan dari pihak pelaku usaha asing, terutama kamar dagang negara-negara lain.

“Pembayaran ilegal sering menjadi alasan dan dikeluhkan oleh pihak yang ingin berbisnis di Indonesia. Ini harusnya menjadi perhatian dan komitmen bersama. Tidak hanya KPK saja, tapi pemerintahan dan juga parlemen,” tandas Laode.

Seminar ini mengundang sejumlah pihak mulai dari pelaku usaha, perwakilan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga kajian ekonomi internasional, dan komisi antikorupsi negara lain.

Materi seminar dapat diunduh disini

Top