Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melatih 60 pemuda dari 20 desa di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam program bertajuk “Sekolah Pemuda Desa”.

Program Sekolah Pemuda Desa merupakan upaya pencegahan korupsi dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya berbasiskan pemberdayaan masyarakat. Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang desa dan pengelolaan keuangan desa pada Jumat – Ahad (22 – 24/11), di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT, Yogyakarta.

Menurut Kasatgas Masyarakat Sipil Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dit. Dikyanmas) KPK Wuryono Prakoso, para pemuda ini akan didorong untuk membuat program dan aksi secara mandiri di desanya masing-masing, khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa.

Harapannya, melalui program ini “Para pemuda paham bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal dana desa dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dana desa,” kata Wuryono.

Untuk menjadi peserta, ke-60 pemuda desa tersebut disyaratkan berusia antara 17 – 30 tahun. Mereka juga harus mengirimkan proposal berbentuk tulisan atau video yang berisi tentang potensi, permasalahan, serta usulan dan gagasan untuk membangun desa khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa. Proses seleksi proposal dilakukan pada 17 Oktober – 15 November 2019.

Mereka juga akan dibekali pengetahuan tentang keuangan desa, regulasi terkait pengelolaan dana desa, potensi pemuda untuk pembangunan dan kemajuan desa, modus-modus dan dampak korupsi dalam pengelolaan dana desa, serta pemanfaatan keuangan desa untuk perbaikan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain dari KPK dan Kemendes PDTT, narasumber yang dihadirkan adalah para pakar dan praktisi yang terkait dengan pengelolaan dana desa serta aktivitas pemuda. Mereka adalah Wahyudi Anggoro Hadi, kepala desa terbaik nasional yang baru saja mendapatkan ASEAN Leadership Award on Rural Development and Poverty Eradication; Puthut EA, penulis yang telah menerbitkan puluhan judul buku dan mendirikan media Mojokdotco; Muhammad Faisal, peneliti anak muda, pendiri YouthLab, sekaligus penulis buku “Generasi Phi: Memahami Milenial Pengubah Indonesia”; serta pegiat dari Sanggar Bangun Budaya, sanggar tradisional yang menggerakkan kesenian warga Sumber, Lereng Gunung Merapi.

Pelaksanaan Sekolah Pemuda Desa kali ini merupakan tahun ketiga sejak diluncurkan pada 2017. Mengingat luasnya cakupan wilayah Provinsi Jateng, maka kegiatan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan tahun ini meliputi 16 kabupaten, yaitu: Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, dan Wonogiri. Sedangkan, untuk tahap kedua akan diselenggarakan pada tahun 2020 meliputi 13 kabupaten/kota, yaitu Banjarnegara, Banyumas, Batang, Brebes, Cilacap, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.

Sebelumnya, pada tahun pertama dan kedua program tersebut dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai program piloting. Total sebanyak 120 orang dari 40 desa di Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung Kidul telah mengikuti kegiatan ini.

Program ini bermula dari kegiatan Komunitas Ketjilbergerak yang mendorong pelibatan dan partisipasi pemuda desa dalam pembangunan desa. Dengan mendatangi satu per satu desa yang ada di Yogyakarta, komunitas ini memberi wawasan kepada para pemuda desa melalui kegiatan yang dikemas secara kreatif dan partisipatif. Sasarannya adalah pemuda desa melek informasi tentang pemanfaatan dan pengelolaan dana desa.

Kemudian pada 2017 KPK dan kemendes PDTT, difasilitasi Ketjilbergerak berkolaborasi membuat program Sekolah Pemuda Desa. Sebuah wadah yang mempertemukan kepedulian KPK untuk mendorong transparansi dan pelibatan partisipasi publik untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa, dan kepentingan Kemendes PDTT untuk menyosialisasikan regulasi dan monitoring implementasi, serta pemberdayaan pemuda desa.

(Humas)