Pada tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan program peningkatan kapasitas dalam kegiatan Secretariat Meeting yang diselenggarakan di Manila. Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat upaya kolaborasi antara anggota South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi Dian Novianthi mengatakan bahwa lima negara anggota SEA-PAC melaporkan bahwa tantangan yang mereka hadapi adalah suap di sektor swasta.

“Beberapa permasalahannya seperti suap di sektor swasta belum ditetapkan sebagai pelanggaran atau korupsi,” ujar Dian dalam sambutannya di kegiatan Regional Workshop on Private Sector Corruption, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin (23/9).

Selain itu, Dian juga mengatakan bahwa setiap negara belum mengatur peraturan tentang penggelapan, suap, penerimaan suap, dan mediasi suap di sektor swasta. Kemudian, ditemukan juga bahwa lembaga antikorupsi di beberapa tempat masih belum memiliki keahlian yang memadai dalam mengumpulkan bukti dan menyelidiki kasus korupsi di sektor swasta.

Hal senada juga disampaikan United Kingdom Deputy Head of Mission to Indonesia and Timor Leste Rob Fen. Menurutnya korupsi juga menyebabkan iklim berbisnis menjadi tidak sehat. Oleh karena itu, kegiatan ini menyediakan ruang untuk berbagi pengalaman satu sama lain untuk meningkatkan kapasitas anggota SEA-PAC dalam memerangi korupsi di sektor swasta.

“Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bagaimana regulasi yang efektif untuk menjerat pelaku suap di sektor swasta.”

Rob juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kerangka kerja regulasi mengenai transparansi Beneficial Ownership dan implementasinya serta meningkatkan pemahaman tentang standar atau pedoman untuk mencegah korupsi di sektor swasta dengan meningkatkan tata kelola perusahaan dan kepatuan antipenyuapan.

Dalam kesempatan yang sama, Charge d’Affaires at the United States Mission to The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Kedutaan Besar Amerika Melissa A. Brown juga mendorong penguatan transparasi Beneficial Ownership sebagai strategi pencegahan korupsi di sektor swasta.

Pada tahun 2016, Amerika menjadi negara pertama di G20 yang memperkenalkan Beneficial Ownership.

“Informasi itu mengungkapkan siapa sebenarnya pemilik perusahaan tersebut,” ujar Mellisa.

Ia berharap lewat pertemuan ini, para ahli dan para perwakilan lembaga antikorupsi dari 8 negara Asia Tenggara ini bisa saling belajar dan mengembangkan pengetahuan penanganan korupsi sektor swasta.

“Ketika kembali ke negara kalian, kalian bisa menemukan cara untuk mengatasi tantangan dalam memberantas korupsi di sektor swasta.”

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan pertemuan ini. Dengan kolaborasi seperti ini, kata dia, bisa mengingatkan bahwa setiap lembaga antikorupsi memiliki teman di negara lain yang siap membantu.

“Selalu menyenangkan kedatangan teman-teman seperti kalian, teman kami para pemberantas korupsi.”

Syarif kemudian memperkenalkan beberapa upaya yang telah dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di sektor swasta.

“Salah satunya, KPK telah memiliki program Profit, Profesional Berintegritas untuk mencegah korupsi di sektor swasta.”

Lokakarya ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 September 2019. Selain KPK, 8 anggota SEA-PAC di Asia Tenggara juga hadir dalam diskusi, seperti perwakilan dari Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, dan Anti-Corruption Commission of Myanmar.

(Humas)

Top