Dukungan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dilemahkan melalui rencana revisi Undang-Undang KPK, datang dari Koalisi Lembaga Keumatan. Para tokoh yang terdiri dari berbagai agama menolak segala bentuk pelemahan yang berlangsung secara sistematis.

“Kami koalisi lembaga keumatan hadir di sini mendukung KPK untuk melakukan tugasnya. Kami menolak dengan tegas semua upaya pelemahan yang dilakukan berbagai pihak,” ujar Pendeta Penrad dari Siagian Paritas Institute di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/09).

Mereka mendesak empat hal kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, para tokoh agama mendesak presiden untuk tidak mendukung tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan terhadap KPK.

Kedua, mereka mendesak agar presiden tidak mengirimkan Surat Presiden kepada DPR sebagai tindak lanjut rencana Revisi Undang-Undang KPK, sehingga pembahasannya akan berhenti.

Dalam poin ketiga, mereka meminta agar DPR berhenti melakukan tindakan yang mengarah pada pelemahan pemberantasan korupsi. Terakhir, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan dan mengadang segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan terhadap KPK.

“Karena korupsi adalah akar dari kemiskinan dan telah merengut hak-hak masyarakat secara umum,” ujar Pendeta Penrad.

Pertanyataan sikap ini, lanjutnya, dilandaskan atas nilai-nilai keagamaan yang mereka yakini. Pendeta Penrad berharap semoga seruan ini semakin memperkuat perjuangan kita dalam mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia dan pemberantasan korupsi.

“Semoga Tuhan, Pencipta, dan Pemelihara kehidupan menaungi upaya baik kita semua.”

Setelah itu, tokoh-tokoh agama yang terdiri dari perwakilan Siagian Paritas Institute, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Konferensi Waligereja Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia menandatangani surat pernyataan sikap dukungan kepada KPK.

Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengapresiasi kedatangan segenap tokoh agama yang hadir untuk mendukung KPK.

Menurutnya, KPK perlu dukungan dari masyarakat demi kelangsungan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, KPK adalah lembaga yang unik, memiliki wewenang untuk melakukan operasi tangkap tangan yang dapat memberikan efek jera dan menghentikan secara langsung transaksi “haram” yang sedang berlangsung.

“Sekarang coba bayangkan, ketika kewenangan itu hilang, maka tidak akan ada lagi penangkapan para penyuap,” ujar Sujanarko.

(Humas)