Kriteria Umum

  1. Jurnalis profesional dibuktikan dengan identitas pers yang masih berlaku. Jurnalis Warga wajib memiliki kartu identitas yang berlaku.
  2. Menyertakan tautan publikasi karya
  3. Bukan plagiat
  4. Karya jurnliastik sudah pernah dipublikasikan di media massa maupun media elektronik dalam kurun waktu 1 Januari 2019-29 September 2019.
  5. Batas akhir pengumpulan karya jurnalistik melalui email (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.), 30 September 2019.