KPK
  • About KPK
    • KPK at a glance
    • KPK Management
    • Roadmap KPK
    • Organizational Structure
    • Related Laws
    • Supervisory Board Profile
    • Leadership Profile
    • KPK Strategic Plan
    • Code of Ethics
  • Information Centre
    • News
    • Fugitive List
    • Tipikor Court
    • Announcement
  • Event
    • Activity
    • KPK Survey
  • Data Publication
    • Case Handling
    • Research
    • Integrito
    • Statistic
    • Reports
  • Services
    • Public Complaint
    • LHKPN
    • Public Information
    • Gratifikasi
  • information centre
  • announcement
  • loot auction
  • pengumuman lelang pertama lelang eksekusi barang rampasan 6 maret 2025 1
Auction Closed
Pengumuman Lelang Pertama, Lelang Eksekusi Barang Rampasan 6 Maret 2025 81 Auction Object

21 Feb - 06 Mar 2025
12:00 - 11:50s
KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan:

  1. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 33/PID.SUS-TPK/2024/PN Mdn tanggal 25 September 2024 atas nama terdakwa RUDI SYAHPUTRA (1)
  2. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg atas nama Terdakwa UJANG M. AMIN, JAINI, PARLINDUNGAN HRAHAP, DEPY IRAWAN, DEARFAUZUL ADZHIM dan IIN PEBRIANTO (2)
  3. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 07/ Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst Tanggal 03 Juni 2024 atas nama FEBRIAN (4-7)
  4. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 06/ Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst Tanggal 03 Juni 2024 atas nama YULMANIZAR (8-9)
  5. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin No. 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN. Bjm atas nama Terdakwa ANDI EFFENDI (10)
  6. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 9/Pid.Sus.TPK/2024/PN.JKT.PST tanggal 10 Juni 2024 atas nama terdakwa I IVO WONGKAREN dan Terdakwa II RONI RAMDANI (11-12)
  7. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 63/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Bdg tanggal 10 Desember 2024 dalam perkara atas nama terpidana PANDHIT SENO ADJI (13)
  8. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk tanggal 28 Februari 2023 dalam perkara atas nama terpidana NURWIDIHARTANA (14)
  9. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby tanggal 27 Agustus atas nama EKO DARMANTO (15-28)
  10. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst atas nama Terdakwa AMIRIL MUKMININ, SISWADHI PRANOTO LOE DAN AINUL FAQIH (29-35)
  11. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 8/PID.Sus-TPK/2024/PT DKI tanggal 7 Maret 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Januari 2024 atas nama terdakwa RAFAEL ALUN TRISAMBODO (36-41)
  12. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6641 K/Pid.Sus/2024 tanggal 18 Oktober 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 5/PID.Sus-TPK/2024/PT BDG tanggal 17 April 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Bdg tanggal 5 Februari 2024 atas nama terdakwa CATUR PRABOWO (42)
  13. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 07/ Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst Tanggal 03 Juni 2024 atas nama FebrianPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan No. 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Mdn atas nama Terdakwa M. SYAHRIAL (43)
  14. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb tanggal 18 Juli 2024 atas nama Terdakwa TAGOP SUDARSONO SOULISA (44)
  15. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1899 K/Pid.Sus/2023 tanggal 24 Mei 2023 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 48/PID.TPK/2022/PT BDG tanggal 6 Desember 2022 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tanggal 12 Oktober 2022 atas nama Terdakwa RAHMAT EFFENDI (3, 45-46)
  16. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang No. 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN. Pdg Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Padang No. 14/Tipikor/2017/PT PDG atas nama Terdakwa XAVERIANDY SUTANTO (47)
  17. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Nomor 245/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby atas nama Terdakwa RUDI INDRA PRASETYA (48)
  18. Putusan Mahkamah Agung Nomor 4958 K/Pid.Sus/2024 tanggal 22 Agustus 2024 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 2/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY tanggal 6 Februari 2024 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby tanggal 11 Desember 2023 atas nama terdakwa SAIFUL ILAH (49-69)

akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, berupa barang bergerak yaitu:

Keterangan : 

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
  4. Proses pendaftaran hak baru atas unit apartemen/ balik nama sertifikat menjadi tanggungjawab pembeli sesuai ketentuan yang berlaku serta segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Pelaksanaan Lelang : 

Hari/ Tanggal : Kamis, 6 Maret 2025
Cara Penawaran : Open Bidding dengan mengakses https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/
Batas Akhir Penawaran :

Kamis, 6 Maret 2025

  • No. Urut 1: pukul 09.25 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 2: pukul 09.35 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 3: pukul 09.40 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 4-7: pukul 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 8: pukul 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 9: pukul 10.05 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 10: pukul 10.35 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 11-12: pukul 10.40 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 13: pukul 10.43 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 14: pukul 10.45 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 15-28: pukul 10.45 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 29-35: pukul 10.47 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 36-41: pukul 10.50 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 42: pukul 10.50 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 43: pukul 10.53 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. Urut 44: pukul 10.55 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 45-46: pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 47: pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 48: pukul 11.05 Waktu Server Aplikasi Lelang.
  • No. urut 49-69: pukul 11.50 Waktu Server Aplikasi Lelang.
Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran.
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea Lelang Pembeli : 3 % dari harga lelang.

 

AANWIJZING:

Calon peserta dapat melihat obyek pada Hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB berlokasi di lokasi penyimpanan objek lelang di Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang Jakarta Timur atau dapat menghubungi Jaksa KPK an. Syarkiyah M. (08114203221), Fransaman R. Tamba (081396286817) atau Agung Prasetya Jati (085228890981)

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/ dibeli olehnya. Apabila terdapat perbedaan/ kekurangan/ kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
  5. Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang tersebut diatas setiap hari pada waktu jam kerja di Rupbasan KPK RI Jl. Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III / Pejabat Lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi / Pejabat Penjual.
  7. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  8. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
  9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Leo Sukoto Manalu, Syarkiyah, Dany Bramandoko, Erwin Ari Nur Wahyudian dan Fransman R. Tamba di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp. 081396286817 pada hari dan jam kerja atau KPKNL Jakarta III di Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta, DKI Jakarta 10410, Telp. (021) 34835237.
List of Auction Items (0)

Find the meaning of terms you dont understand by visiting KPK Dictionary

KPK Building

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Help Procurement Contact Us FAQ Dictionary
Information Privacy Policy Terms & Condition
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Copyright © 2021. All Rights Reserved