Berdasarkan UU 28 Tahun 1999, Penyelenggara Negara yang tidak melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya diberikan sanksi administratif. Sanksi administratif apakah yang paling tepat untuk diberikan kepada Penyelenggara Negara tersebut?
Kami mohon kepada KPK untuk memeriksa SMA RSBI, terutama yang berada di Indramayu (SMAN 1 Sindang Indramayu, ada dugaan penyimpangan berupa duplikasi anggaran antara dana (Block grand, DSP dan Bos Propinsi), upaya mark-up harga dan pembelanjaan fiktif.Sudah di periksa oleh Kejari Indramayu, namun belum ada tindakan. masyarakat sedang menunggu hasil dari kejar. Mohon tindakannya agar kasus dipercepat.
( ketik google : Mark-up di sman 1 sindang ditelusuri
Poster
Thread
M. Rifai
Posted: 2010/6/15 15:23:51
Hukuman Mati
Saya setuju banget tuh.....contoh donk Kor-sel, Kor-ut & negara asia lainnya parlemenx pada berani membuat regulasi menghukum mati para koruptor...kl di negara kita tdk ada yg mau soalnya parlemenx mlh jd markasnya koruptor...
Poster
Thread
Kumaidi Sholeh
Posted: 2010/6/15 14:09:01
Korupsi Tanah Jabung Lamongan oleh Uang Pemerintah
Terlihat jalan seperti keong saja, proses hukum dugaan korupsi penganti santunan dari pemerintah memakai uang APBN tahun 2009 yang dibayar untuk Tanah garapan Rawa Jabung di Kabupaten Lamongan. dan ini sudah di laporkan ke KPK namun di tingkat penyidikan Kejaksaan negeri Lamongan diduga ada tarik ulur kepentingan untuk menyelamatkan koleganya (pejabat yang terlibat). Ada lagi uang Bantuan Keuangan Desa tahun 2009 dari APBD Provinsi untuk kabupaten Lamongan, alasan Kejaksaan Negeri Lamongan tidak punya tim tekhnis terkait penyelidikan lapangan terhadap kesalahan bestek. satu lagi uang APBD Lamongan diduga di korupsi oleh Kontraktor nakal dalam pembangunan proyek Agrobis pasar Babad yang melibatkan kebijakan Pemda (Bupati) untuk menghilangkan uang APBD dengan membongkar bangunan untuk alasan dibuat lebih baik dengan biaya dari Investor. Tolong KPK harus proaktif penanggganan dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan, karena selama ini ada dugaan pejabat terlibat, namun hingga kini didiamkan atau memang ada diel tertentu dengan pejabat di Jakarta untuk didiamkan ??? Mengapa penegakkan hukum terkait korupsi hanya ditujuhkan kepada Kepala Desa saja sebagai korban prodak hukum korupsi, pejabat level atasnya mana ?????
Kami tunggu kepastian hukumnya. jangan lamban!!
Poster
Thread
Kumaidi Sholeh
Posted: 2010/6/15 13:56:54
Pejabat harus Transparan
Jika memang uda haknya menerima apa yang telah diberikan, seyogyanya harus di audit dari penerimaan hak resmi atau non resmi. biar tidak ada prasangka pejabat itu harta kekayaan itu hasil korupsi atau bisnis yang menempel di balik jabatannya. antara pendapatan syah atau tidak, wajar atau tidak. yang penting jika pejabat hukumnya Wajib melaporkan harta kekayaannya. Namun begitu baik Auditor maupun lembaga independent yang ada harus berani mengungkapkan apa adanya. jangan mencamtumkan sesuatu bersifat pesanan untuk mengelabuhi transparansi. demi pesanan pribadi yang diaudit.
Poster
Thread
maulana abdul aziz
Posted: 2010/6/14 16:22:18
dukung kpk
pak kpk, kapan ke aceh??? Bawa sekalian borgol banyak2..
Poster
Thread
kusuma
Posted: 2010/6/10 10:37:32
Penyelenggara negara tidak melaporkan harta kekayaan
Penyelenggara negara yang tidak mau/bisa melaporkan harta kekayaannya dalam kurun waktu yang ditentukan (misalnya 7 hari) patut dicurigai dan atau diduga memiliki harta yang bukan haknya alias harta hasil korupsi. Karenanya KPK harus segera tanggap untuk mengusut tuntas dari mana saja harta kekayaan tersebut berasal ?
Poster
Thread
Purdisan
Posted: 2010/6/10 6:49:48
Uang rakyat
Saatnya terbuka, jujur dan bersih dengan rakyat,biaya penyelenggaraan negara dari uang rakyat. Ingat penderitaan rakyat...
Poster
Thread
Syafrizal st
Posted: 2010/6/9 7:51:58
Candidat pimpinan kpk yg berkualitas.
Semoga pimpinan kpk yg terpilih mampu membawa institusi kpk untuk lebih baik,amanah serta konsisten dn mempunyai komiten.
Poster
Thread
iskandar
Posted: 2010/6/8 21:18:23
kantor cabang disetiap kota besar
seharusnya kpk lebih agresif memberantas kuroptor di daerah kota kota besar yang lebih sering terjadi penyimpangan dana dan kong kali kong antara pejabat daerah dan mafia berdasi di daerah...buka kantor perwakilan di daerah adalah solusi yang pantas sa,at ini di butuhkan..