 Studi yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK ini, untuk melihat secara dekat langkah-langkah awal masing-masing daerah dalam menerapkan strategi untuk mulai menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Studi dirancang agar dapat menggambarkan faktor-faktor pendukung serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di masing-masing daerah yang diteliti, sehingga dapat dijadikan acuan dan pertimbangan bagi daerah lain yang akan ikut menerapkannya.
Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara teori telah banyak dibahas oleh banyak kalangan, namun pengamatan secara rinci dalam praktek belum banyak dilakukan. Beberapa daerah di Indonesia, seperti Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Solo/Surakarta, Pemerintah Kabupaten Sragen, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memulai untuk melaksanakan secara bertahap konsep tata kelola pemerintahan yang baik tersebut sesuai dengan kondisi daerahnya.
|