Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2005 telah membuka kantor pengaduan di kota Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam, dan secara aktif telah melayani masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Seluruh pengaduan yang diterima di Aceh akan ditindaklanjuti di Jakarta. Kantor pengaduan ini berlokasi di Gedung AAC Lantai 2 Universitas Syiah Kuala. |