|
|
|
|
|
|
Berita : Rendah, Laporan Gratifikasi BUMN/BUMD
|
| Dikirim oleh humas pada 2010/8/27 8:40:00 (152 Pembaca) |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan rendahnya kesadaran pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melaporkan gratifikasi.
"Yang menjadi keprihatinan kami saat ini adalah tingkat kepatuhan pelaporan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin. |
|
|
Berita : Chandra: KPK Kesulitan Sita Duit Koruptor
|
| Dikirim oleh humas pada 2010/8/27 8:00:00 (165 Pembaca) |
Menurut Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah, KPK mengalami kesulitan mengeksekusi. sejumlah sitaan dari tindak pidana kompsi. Meski telah berupaya semaksimal mungkin, kata Chandra, jaksa KPK tidak bisa serta merta mengeksekusi sejumlah sitaan hasil korupsi yang mestinya diserahkan ke negara.
"Misalnya, ada 100 kerugian negara yang harus disita, nyatanya tidak seinua itu bisa direcover, ada kesulitan-kesulitannya," ujar Chandra ketika menjadi pembicara dalam bedah buku yang diadakan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bertajuk "Memberantasa Korupsi, Menegakkan Keadilan" di Graha Niaga, Jakarta, kemarin. |
|
|
Berita : Penerimaan Gratifikasi Masih Marak
|
| Dikirim oleh humas pada 2010/8/26 10:40:00 (247 Pembaca) |
Penerimaan gratifikasi di instansi pemerintah, seperti kantor kementerian masih marak. Hal ini setidaknya diakui tujuh inspektorat jenderal (itjen) yang menjadi pilot project untuk implementasi whistleblower dalam pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Ketujuh itjen tersebut dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. |
|
|
Berita : KPK Membangun Sistem Pengaduan
|
| Dikirim oleh humas pada 2010/8/26 8:10:00 (99 Pembaca) |
Komisi Pemberantasan Korupsi membangun sistem whistleblower atau semacam ”penyingkap aib” di tujuh kementerian dan satu badan usaha milik negara.
Dengan sistem itu, karyawan di tujuh kementerian bisa melaporkan dugaan penyimpangan atau korupsi di instansi masing-masing kepada KPK tanpa takut terbongkar identitasnya. Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Pekerjaan Umum, Pertanian, Kehutanan, Kesehatan, Pendidikan Nasional, dan Keuangan, serta PT PLN (Persero). |
|
|
Berita : Palembang Masuk Zona Integritas
|
| Dikirim oleh humas pada 2010/8/26 8:00:00 (186 Pembaca) |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan kota Palembang sebagai salah satu proyek percontohan Program Zona Integritas di Indonesia dan rencananya dalam waktu dekat akan dibangun kantor pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah tersebut.
“Selain Palembang, kami juga menunjuk enam kota lainnya, yakni Samarinda, Solo, Medan, Makassar, Semarang, dan Surabaya, sebagai daerah zona integritas,” kata Fungsional Pencegahan KPK Guntur Kusmeiyano di sela-sela kunjungan ke KPPTSP Palembang, kemarin. |
|
|
|
|