Kemitraan
Pengumuman
Polls
Di antara beberapa penyebab korupsi di bawah ini, manakah yang menurut Anda paling memengaruhi parahnya tingkat korupsi birokrat di Indonesia?
Gaji yang kecil
Pengawasan yang minim
Mentalitas pejabat yang korup
GCG & Etika Bisnis


KPK LELANG BARANG RAMPASAN: KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan untuk Negara berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya, yang berlokasi di Desa Tambakharjo, Taman Adenia I Nomor 5, Kec. Semarang Barat, Kotamadya Semarang. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini  KPK KAMPANYE MALL2MALL:  KPK akan menggelar  "Kampanye Mall2Mall"  yang bertepat di Malioboro Mall Yogyakarta pada 20-22 November 2009 KPK 



(1) 2 3 4 ... 239 »
Berita : 100 Hari Bermalam di Gedung KPK
Dikirim oleh : humas on 19/11/2009 8:30:00 (127 pembaca)

 BRUUKK...! Bunyi kasur lipat kumal yang sudah belong di sana-sini, jatuh dari pagar halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi perat kasur beterbangan dihempas angin yang berembus menyatu dengan terik mentari. Dua mahasiswa yang mengenakan kaus oblong dan celana pendek keluar dari tenda, berusaha mengembalikan alas tidur mereka itu ke posisi semula.

"Diangkat saja, entar juga hujan," ujar salah satu mahasiswa, Alwi Asagaf, kemarin. Kemudian, mereka berdua menggotong kasur ke dalam tenda. Setelah itu keduanya keluar lagi, mengamankan kain sarung, baju kaus dan poster, serta lukisan yang bertebaran di halaman gedung. Aku'vitas angkut-mengangkut jemuran hampir dilakukan setiap hari karena belakangan ini hujan sering mengguyur Jakarta.

Baca Selengkapnya... | 3831 bytes more | Komentar?
Berita : Mantan Bupati Aceh Tenggara Dituntut Empat Tahun Penjara
Dikirim oleh : humas on 19/11/2009 8:20:00 (98 pembaca)

 Mantan Bupati Aceh Tengga­ra, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Armen Desky dituntut empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi APBD Aceh Teng­gara. Akibat perbuatan Armen, negara dirugikan Rp 21,2 miliar. “Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa telah melakukan pidana korupsi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Salim saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/11).

Baca Selengkapnya... | 2948 bytes more | Komentar?
Berita : Tumpak: Tak Ada Markus di KPK
Dikirim oleh : humas on 19/11/2009 8:00:00 (105 pembaca)

 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan tidak ada makelar kasus (markus) yang beroperasi di KPK. "Di lingkungan KPK sampai saat ini belum pernah dengar ada mafia hukum atau makelar kasus," kata Tumpak dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung di gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut Tumpak, yang sering ditemui adalah orang luar KPK yang mengaku sebagai karyawan KPK. Oknum tersebut mengaku bisa menyelesaikan kasus dan melakukan pemerasan di luar gedung KPK.

Baca Selengkapnya... | 3700 bytes more | Komentar?
Berita : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat
Dikirim oleh : humas on 18/11/2009 8:30:00 (344 pembaca)

 Indeks Per­sepsi Korupsi (IPK) Indone­sia tahun 2009 ini naik menjadi 2,8 dari 2,6 pada tahun 2008. Dengan skor ini, peringkat Indonesia terdongkrak cukup signifikan, yakni berada di urutan 111 dari 180 negara (naik 15 posisi dari tahun lalu) yang disurvei IPK-nya oleh Transparancey International (TI).

Data ini dilansir TI Indo­nesia di Jakarta, Selasa (17/11). "Upaya pemberantasan korupsi harus terus digalakkan untuk meningkatkan IPK Indonesia," kata Sekretaris Jenderal TII, Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Selengkapnya... | 3385 bytes more | Komentar?
Opini : Abdullah Hehamahua : Koruptor Lawan Penegak Hukum
Dikirim oleh : humas on 17/11/2009 8:30:00 (274 pembaca)

 Masyarakat bingung,geram, bahkan ada yang frustrasi ketika mendengar rekaman yang diputar di MK.Keadaan semakin galau ketika mereka menyaksikan dialog di antara Komisi III DPR,Kapolri,dan Jaksa Agung.

Kapolri mengatakan, tersangkanya dua Wakil Ketua KPK karena pencekalan Anggoro dan pencabutan pencekalan Joko Chandra tanpa melalui putusan lima pimpinan KPK. Beberapa jam setelah penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, pejabat-pejabat struktural KPK mengancam pimpinan KPK untuk mengundurkan diri jika proses kriminalisasi KPK tidak dihentikan. Alasannya, apa yang dilakukan selama ini, termasuk Bibit dan Chandra berdasarkan kewenangan yang diberikan undangundang (UU), peraturan pemerintah (PP), dan standard operation procedure(SOP) KPK.

Baca Selengkapnya... | 6963 bytes more | Komentar?
(1) 2 3 4 ... 239 »





Site Hits
Total Hits
Pengadaan
Publikasi