Imbauan KPK terkait "Pelaporan Gratifikasi Bingkisan Hari Raya 2010" dapat dibaca di sini  KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengisian formulir LHKPN dan sosialisasi gratifikasi. Untuk melihat jadwal lengkap klik disini Pengaduan terkait tindak pidana korupsi dapat disampaikan melalui e-mail: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui KPK Online Monitoring System Untuk layanan informasi umum terkait KPK, silakan kirimkan e-mail ke: informasi@kpk.go.id Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai KPK selalu disertai identitas yang jelas dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun  
 

Berita : Sembilan Pegawai Pemkot Bekasi Diperiksa KPK
Dikirim oleh humas pada 2010/7/27 9:30:00 (294 Pembaca)
Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menyidik kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Kali ini, penyidik memeriksa sembilan orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bekasi sekaligus.
Perihal pemeriksaan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, kemarin. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada auditor BPK Jawa Barat," kata Johan.

Kesembilan pegawai Pemkot Bekasi itu adalah Edy Rosyadi, Aidil Fitri, Hamida, Yanka Perkasa, Nur Syamsuddin, Dadang Ginanjar, Muhamad AR, Jefi Rachman, dan Yanti B. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga pejabat Pemkot Bekasi sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi, Kepala Bidang Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah Kota Bekasi Herry Supardjan, serta Inspektur Wilayah Kota Bekasi Herry Lukman Tohari.

Selain itu, status tersangka pada kasus tersebut juga ditetapkan kepada Kepala Subauditoriat BPK Jabar Wilayah III Suharto dan auditor BPK Jabar Wilayah III Enang Hermawan.

Awalnya, tim KPK menangkap tiga tersangka kasus tersebut di Bandung. Mereka adalah Suharto, Herry Supardjan, dan Herry Lukman, yang ditangkap di kediaman Suharto di Kawasan Cikutra, Bandung. Bersama mereka disita pula uang sebanyak Rp 270 juta.

Uang itu diduga merupakan pemberian dari kedua pejabat Pemkot Bekasi kepada Suharto. Tujuannya agar laporan keuangan Pemkot Bekasi dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Selain melanjutkan pemeriksaan kasus suap di Pemkot Bekasi, kemarin, KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi di PLN Lampung. Dua pejabat PLN Lampung yang diperiksa itu adalah Budiharsono dan Asmin Lubis.

KPK juga melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami kasus dengan tersangka terhadap Ary Muladi. Dua orang saksi yang dipanggil ke gedung KPK adalah Siswanto dan Triono.

KPK juga melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan memeriksa rekanan pengadaan alat tersebut yang terdiri dari Tia Mustika dan Suwardi Sunoto.

Sumber : Suara Karya

 

    Printer Friendly Page Send this Story to a Friend Create a PDF from the article
Kirim Komentar
Aturan Komentar*
Semua komentar harus disetujui oleh administrator
Nama*
Email*
Judul*
Pesan*
Kode Rahasia*
     

Poster Thread
aditya
Posted: 2010/8/13 14:53:05   
 
 periksa harta kekayaannya
kepada pimpinan KPK periksa semua koruptor yang merugikan negara, tolong harta dari tersangka suharto (BPK Jabar) diperiksa,setahu saya dia punya mobil 3 baru semua ( civic, inova & jazz) , apartemen di kemanggisan , rumah mewah dibogor dan dijogja
   
kws