Imbauan KPK terkait "Pelaporan Gratifikasi Bingkisan Hari Raya 2010" dapat dibaca di sini  KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengisian formulir LHKPN dan sosialisasi gratifikasi. Untuk melihat jadwal lengkap klik disini Pengaduan terkait tindak pidana korupsi dapat disampaikan melalui e-mail: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui KPK Online Monitoring System Untuk layanan informasi umum terkait KPK, silakan kirimkan e-mail ke: informasi@kpk.go.id Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai KPK selalu disertai identitas yang jelas dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun  
 

Berita : KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pajak Jabar
Dikirim oleh humas pada 2010/7/23 10:00:00 (226 Pembaca)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pengurangan jumlah pajak Bank Jabar Banten tahun 2001-2002. Mereka adalah mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Bank Jabar Banten Hery Achmad Buchori (HAB), Ketua Tim Pemeriksa Pajak Roy Yuliandri (RY), serta Anggota Pemeriksa Pajak Muhammad Yazid (MY) dan Dien Rajana Mulya (DRM).
Heryakan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari, sedangkan Roy, Yazid, dan Dien Rajana dititipkan di Rutan Bareskrirn Mabes Polri. "Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tadi, keempat tersangka berinisial DRM, MY,RY,dan HAB, kita tahan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, kemarin petang.

Sebelumnya, 19 Juli, KPK juga menahan mantan pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Jabar Dedy Suwardi. Dedy menjadi tersangka kasus dugaan suap atas pengurangan jumlah pajak Bank Jabar Banten, 28 Juni 2010, dan diduga menerima duit suap Rp 550 juta dari Rp2,55 miliar total uang suap yang diberikan kepada para pemeriksa pajak.

Sumber: Seputar Indonesia, 23 Juli 2010

    Printer Friendly Page Send this Story to a Friend Create a PDF from the article
Kirim Komentar
Aturan Komentar*
Semua komentar harus disetujui oleh administrator
Nama*
Email*
Judul*
Pesan*
Kode Rahasia*
     

Poster Thread
agoes.firdaus
Posted: 2010/8/1 9:11:08   
 
 dana angaran desa 2006 ,.2010
selama tahun 2006 angaran dana desa,sebanyak tiga ratus juta ,yg sampai sekarang tidak ada bukti pembangunan yg ada di desa ,km sebagai masyarakat hanya mendengar ,kemana dana sebanyak itu tidak ada bi akomulasi kan di masyarakat .saya berharap tim kpk menijau ulang dan mengaudit dana tersebut ,,km sebagai masyarakat yg bodoh selama ini di bodokan .dana ini di gunakan tidak ada bukti kegiatan nya di masyarakat.kami sebagai masyarakat desa suka maju kabupaten ketapang kal bar .mohon kpk secepat nya menindak lanjuti nya ,sebelum masa jabatan kepala desa berakhir ,.dari tahun 2006 sampai thn 2010 desa tidak ada mempunyai arsip desa ,baru sekarang ini dibuat .dan desa meminta arsip denagan bpd baru ahri sabtu kemaren ,,,mohon kpk secepat nya menuntas kan koropsi di desa km
   
kws