KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengisian formulir LHKPN dan sosialisasi gratifikasi. Untuk melihat jadwal lengkap klik disini Pengaduan terkait tindak pidana korupsi dapat disampaikan melalui e-mail: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui KPK Online Monitoring System Untuk layanan informasi umum terkait KPK, silakan kirimkan e-mail ke: informasi@kpk.go.id Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai KPK selalu disertai identitas yang jelas dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun  

kws


Siaran Pers : KPK Tahan Tersangka YY (Bupati Boven Digoel Periode 2004-2009)
Dikirim oleh humas pada 2010/4/16 16:40:00 (932 Pembaca)

Jakarta, 16 April 2010 - Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi  pada penyalahgunaan pengelolaan dana APBD dan dana otsus Pemerintah Daerah Kabupaten  Boven Digoel, Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2005-2007, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama: YY ( Bupati Boven Digoel periode 2004-2009).
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa sekitar 2005 sampai  2007, tersangka YY selaku Bupati Boven Digoel diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, dengan beberapa kali memerintahkan dikeluarkannya dana milik Pemerintah Kab. Bovel Digoel untuk berbagai macam alasan dan tujuan, yang sebagian besar penggunaan dana tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan oleh tersangka YY. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat  perbuatan tersangka YY diperkirakan sekitar 49 miliar rupiah. 

Atas perbuatannya, YY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya penahanan selama 20 hari  terhitung sejak tanggal 16 April 2010. Saat ini, tersangka YY ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl HR Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
 (021) 2557-8300
www.kpk.go.id

    Printer Friendly Page Send this Story to a Friend Create a PDF from the article