Dikirim oleh humaspada 2010/1/11 12:20:00 (921 Pembaca)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan Anggodo Widjojo terkait uapaya menghalangi penyidikan pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT). Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ada beberapa informasi dan data yang masih perlu dikonfirmasikan dengan Anggodo.Kedatangan Anggodo ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Jumat (8/1) dia diperiksa oleh penyidik KPK selama hampir 10 jam.
Johan mengatakan, penyidik membutuhkan banyak informasi sebelum pimpinan KPK memutuskan layak tidanya kasus itu naik ke level penyelidikan. “Informasi iti diharapkan bisa lebih lengkap dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini.”
Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, status Anggodo tergantung pada pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya.”
Anggodo dimintai keterangan seputar adanya dugaan dia melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anggodo diduga telah membantu kakaknya agar terbebas dari kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut. (Humas KPK)
Poster
Thread
indra STIH-SA
Posted: 2010/7/3 11:33:06
INDRA STIH-SA
tOLong tanggapin pernyataan saya ini, agar bisa di terapkan pada kpk dan negeri ini....
Klu bisa para koruptor di indonesia jangan hanya di hukum penjara hanya beberapa tahun. agar qta kita menjadi sorotan dunia, Klu bisa di terapkan di negara kita,, para koruptor harus di lakukan Hukum mati,,,
Klu ADA Yg memberontak, atau tidak setuju dengan masukan saya ini berati dia atau siapa pun terlibat korupsi juga,,,
Poster
Thread
indra STIH-SA
Posted: 2010/7/3 11:21:12
pemberantasan korupsi
Masukan dari saya, salah satu mahasiswa Hukum di kalimantan selatan.
Tolong bentuklah sebesar-besar nya team atau pemberantas korupsi dari KPK, dengan test fisik maupun kejiwaan yg bebas dari korupsi,nepotisme,narkoba ygt benar2 dipilih dari kejujuran dlm hati dan batin. dengan ini juga klu bisa, kpk jgn hanya ada di kota besar seperti jakarta, bangun lah smpe ke pelosok kota kabupaten. karena gimana mau koruptor akan habis, di ibaratkan klu di atas yg di berantas, otomatis yg di bwah akan semakin merajalela dlm melakukan korupsi. tolong masukan saya ini di tanggapi.
Poster
Thread
comas
Posted: 2010/5/11 21:25:48
taring kpk agar diarahkan ke sumatera selatan
indikasi korupsi pejabat daerah semakin merajalela khususnya di Bumi Sriwijaya (Prop Sumatera Selatan ) kasus2 kakapnya belum tersentuh hukum Khusus untuk para kepala daerah.
mohon dipriksa pejabat2 Kepala daerah mulai dari Gubernur. Bupati dan para walikotanya, karena dengan kasat mata mereka menumpuk harta dengan hasil korupsi yang seenaknya mengunakan uang negara untuk kebutuhan pribadi,dan menyalahi wewenang yg dipercayakan kepada mereka. rata2 para pejabat tersebut mempunyai rumah mewah yang sangat megah didaerah maupun dijakarta.uang dari mana kalau bukan uang negara yang di binasakanya untuk kepentingan pribadi ....mohon bpk yth priksa dan tangkap biar yg lain jera..trims
kasih contoh satu atau dua orang pejabat saja ....
Poster
Thread
Patriot
Posted: 2010/5/11 18:47:20
GANTUNG KORUPTOR
sudah saatnya bangsa ini memberlakukan hukuman gantung bagi para koruptor,bukan hanya untuk efek jera tapi melenyapkan sampah-sampah masyarakat/penghianat bangsa.
Poster
Thread
ucok siregar
Posted: 2010/5/3 16:26:25
sikat dan kejar terus WNI keturunan yg me-rong2uang Rakyat dan Perambah Hutan,Adenan Lis,Edi Tansil dsb.
Ass.ww.Yth Bapak2 di KPK RI. Sikat terus WNI keturunan yang menggarap uang Rakyat dan perambah hutan di Indonesia ini,masih banyak lagi WNI keturunan yg melarikan uang keluar Negeri,dng alasan biaya anak kuliah,padahal uangnya disimpan atas nama anaknya di Luar Negeri,,apakah aparat penegak hukum/pelaku ekonomi mengetahui dan menyadarinya,???!!
Poster
Thread
ucok siregar
Posted: 2010/5/3 16:11:03
komentar buat sdr andhika
anda jangan sembarang ngomong ya!!,berapa usia anda sekarang?kalau memang anda beserta keluarga anda benar2 berjiwa/Warga NKRI mengapa anda beserta keluarga anda exsodus pd waktu reformasi thn 97/98??,apakah anda tau isi PP 10 Thn 1965??!!, setiap WNI keturunan cina tdk dibenarkan menguasai dan memiliki hak sejangkal tanahpun di NKRI,terima kasih
Poster
Thread
andhika
Posted: 2010/4/18 18:40:07
koment buat rudy
kalo bicara harap pake otak,jgn rasis.tdk semua warga tionghoa hidup dengan kekayaan,banyak yg hidupnya menderita, you kan tidak tahu bgm mrk hidup ditengah2 jepitan antara stigma orang tionghoa dan perlakuan dari diskriminasi oknum2 dalam pemerintahan serta warga yg mengaku dirinya pribumi tetapi tidak bisa menunjukkan suatu surat apapun yg membuktikan diri mereka warga negara indonesia
Poster
Thread
arman
Posted: 2010/3/28 19:36:31
berantas markus di kepolisian
yang terhormat pimpinan kpk jangan mlempem donk dalam menangani kasus markus sebap di tubuh kepolisian banyak oknum yang jadi markus dan pejabat yang korup........mohon di perhatikan dan di jadikan atensi bapak2 sekalian mudah mudahan alloh memberi kan kekuatan dan s3emangat kpd bapak2 sekalian..kami ingin sejahtara bukan pimpinan yang sejahtra karna duit anak buah .....di makan dan di potong..
Poster
Thread
Fahmi Abdullah
Posted: 2010/3/28 9:31:42
Jangan ragu
Kami sebagai rakyat kecil mempunyai harapan besar terhadap KPK untuk pemberantasab Korupsi di Negeri kita yang sudah berurat dan berakar seperti GIRITA,dimana institusi yang mengurusi masalah ini seperti Kepolisian,Kejaksaan,kehakiman sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat.Tingkatkan Profesionalitas dan kemampuan dalam segala hal, kami sebagai rakyat kecil yang tertindas ini ada dibelakang KPK.
Poster
Thread
rudy
Posted: 2010/2/13 20:35:32
anggodo
dia anggodo dia edi tansil dan msh bnyk org yg asli cina mengaku pribumi pdhl mrka hanya ambl ksmptn untk mmbwa hsl indonesia ini knegara mrka tp itu smua krn pejabat2 kita yang bth fee asal temen dpt saya kebagian jd menurut saya lbh baik cina di indonesia di pantau dan jgn di beri kekuasaan wewenang agar mrka bs berpoikir sdh ckp derita rakyat gara2 cina apalagi dgn adanya pasar bebas dr cina saya yakin indnesia yg kita cintai ini lebih parah dari skrng slmt trjajah kmbli indonesiaku tercinta