 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi praktik gratifikasi yang dilakukan pejabat daerah di Indonesia.
Bahkan, menurut laporan BPK, indikasi praktik gratifikasi ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. ”Kita membicarakan secara umum terkait laporan BPK yang menyatakan ada indikasi gratifikasi se-Indonesia yang perlu ditindaklanjuti (KPK),” tegas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta,kemarin.
|