PENGUMUMAN LELANG BARANG GRATIFIKASI YANG TELAH DITETAPKAN MILIK NEGARA

Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perantara KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara dengan metode lelang e-konventional. Pendaftaran peserta dan pembayaran uang jaminan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi lelang.go.id. Namun penawaran akan dilakukan dengan kehadiran peserta di lokasi lelang.

Pelaksanaan

Hari, Tanggal                         : Jumat, 9 Desember 2022

Waktu                                       : Pukul 15.30 sd 17.00 WIB

Tempat                                     : Ruang Birawa, Gedung Bidakara Jakarta Selatan

Adapun Objek Lelang sebagai berikut:

Jenis Barang

Nilai Limit

Nilai Jaminan

Sepeda Lipat Merk Element Tipe Troy X8 Ukuran 16"

Rp1.787.000

Rp550.000

Gitar Akustik Elektrik Merk

Yamaha Tipe CPX 500

Rp1.971.000

Rp600.000

Tas Kulit Wanita Merk Kate

Spade

Rp1.217.000

Rp380.000

Kain Batik Merk Iwan Tirta Uk. 3 m

Rp4.953.000

Rp1.500.000

Jam Tangan Merk Alexander

Christie Tipe 8514MD

Rp316.000

Rp105.000

Jersey Timnas Indonesia Tahun

2020 Merk Mills Uk. L

Rp310.000

Rp100.000

Sepatu Pria Merk Crocodille

Uk. 39

Rp1.481.000

Rp450.000

Kain Batik Merk Riana Kesuma Uk.

260 x 105 cm

Rp1.182.000

Rp365.000

Parfum Alpha HMNS 100 ml

Rp225.000

Rp80.000

Smartphone Merk Samsung Z

Flip 3 8 GB/256 GB

Rp7.791.000

Rp2.500.000

Jaket Parka Lined Merk Uniqlo

Uk. XL

Rp182.000

Rp52.000

Smart Watch Merk Fossil Gen 6

Rp2.512.000

Rp765.000

Samsung Galaxy Watch 4

Rp1.508.000

Rp460.000

Jam Tangan Merk Breitling

GMT 43

Rp20.555.000

Rp6.200.000

Dua Keping Logam Mulia

ANTAM @1gr

Rp1.689.000

Rp510.000

 

Tata Cara Mengikuti Lelang:

  • Membuat akun di aplikasi e-auction atau lelang.go.id menggunakan email, lakukan verifikasi dan lengkapi identitasi diri seperti KTP, NPWP, dan rekening bank
  • Pilih Objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti dan tentukan mengikuti lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum
  • Setor uang jaminan lelang yang diisyaratkan lelang secara sekaligus sebelim batas waktu penerimaan
  • Ajukan harga penawaran pada batas waktu yang telah ditetapkan, peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang
  • Informasi lebih lanjut melalui call center DJKN 1 500 991