Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara tertutup (close bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

 

No.

Obyek Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

Ket

1.

1 (SATU) PAKET PERALATAN ELEKTRONIK dan NON ELEKTRONIK BERUPA PC UNIT, DISPENSER, LEMARI ES, KIPAS ANGIN, ALAT PENGHANCUR KERTAS, KURSI BESI, COFFEE MAKER, TELEVISI, FILING CABINET, CAMERA, DAN LAIN LAIN, DI GUDANG PENYIMPANAN KPK DALAM KONDISI RUSAK.

Rp.62.968.350

Rp.15.000.000

 

 

 

     

     Aanwijzing      

    Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang selengkapnya (jenis barang, merk/type) yang akan dilelang pada:

    Hari Selasa tanggal 10 Januari 2023, Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB

    Lokasi : Gudang Penyimpanan PT. Pos Properti Indonesia

    Jalan Percetakan Negara No.19, RT.19/RW.7, Johar Baru, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat

    Nomor Telepon yang dapat dihubungi:

    - Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8558

    - KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 3454860.

     

    Keterangan:

    • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
    • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
    • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

     

    Pelaksanaan Lelang : 

    Hari/Tanggal

     : Kamis 12 Januari 2023, pukul 13.30 WIB (waktu server)
    Cara Penawaran  :

    Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

    Batas Akhir Penawaran

    Rabu 28 September 2022, pukul 09.15 WIB (waktu server)

    Penetapan Pemenang Lelang  : Setelah batas akhir penawaran
    Tempat Pelaksanaan Lelang  :

    KPKNL Jakarta III

    Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta Pusat
    Pelunasan Harga Lelang  : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 
    Bea Lelang Pembeli  : 2% dari harga lelang



    Syarat-syarat lelang :

    1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id
    2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

     

     

    Jakarta, 6 Januari 2023

    Panitia Lelang

     

     

     

     

       Yonathan Demme Tangdilintin

                                                                    

          

    Top