85/HM.01.04/KPK/56/10/2022

Jakarta, 25 Oktober 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2022 untuk meninjau capaian hingga periode Triwulan III. Rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Gufron, di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (25/10).

Dalam pembukaannya, Firli mengatakan, meski masyarakat menyebut korupsi semakin marak karena banyak pihak yang ditangkap KPK, di lain sisi skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2020 skor IPAK mencapai 3,4 lalu meningkat pada tahun 2021 dengan skor 3,88.

“Tahun 2022 ini skor IPAK mencapai 3,93 dari skala 0-5. Mudah-mudahan tahun depan sudah mencapai 4,0. Ini tantangan kita, ini PR kita bersama,” ujarnya.

Firli pun mengapresiasi sejumlah capaian kinerja lainnya yang terus mengalami peningkatan. Seperti capaian sentencing rate atau peningkatan kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan capaian hingga triwulan III sebesar 87,61% dari target 75%. Kemudian kegiatan supervisi KPK terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lain, dengan indikator prosentase status perkara TPK yang mendapatkan kepastian hukum dari penanganan APH lain di daerah yang berkualitas, mencapai 38,37% dari target 30%.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menambahkan, ada empat rangkaian penting yang akan dibahas dalam rapat ini. Yakni Rapat Tinjauan Kinerja Komisi Triwulan III Tahun 2022, Penyampaian Konsep Arah Kebijakan KPK Tahun 2023, Rencana Kerja KPK Tahun Anggaran 2023, serta Evaluasi Anggaran 2022 dan Perencanaan Anggaran 2023.

“Kita patut mengapresiasi jika kinerja yang dicapai tersebut sudah sesuai yang direncanakan. Namun jika belum, maka dalam waktu yang singkat ini harus dicarikan solusinya, agar target kinerja tahunan KPK dapat terpenuhi dan mencapai hasil yang maksimal,” kata Cahya.

Penyampaian arah kebijakan, menurut Cahya, adalah salah satu tahapan perencanaan kinerja tahunan dalam sistem akuntabilitasi kinerja yang akan menjadi pedoman kebijakan dalam mengarahkan pencapaian target rencana strategis dalam satu tahun. KPK membuat roadmap yang bersifat jangka Panjang, lalu diturunkan menjadi strategi jangka menengah dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra), kemudian pada jangka pendeknya dalam bentuk Arah Kebijakan Umum (AKU) KPK.

Rapat ini juga dihadiri seluruh jajaran Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sekretariat, dan Kepala Satuan Tugas dari seluruh unit kerja di KPK. Harapannya, seluruh struktur organisasi memahami rencana kerja melalui arah kebijakan yang dibahas dalam rapat.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top