Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (22/9). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, merupakan bagian dari roadshow bus antikorupsi di Kota dengan julukan Tapis Berseri.

Direktur Jejaring Pendidikan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya menyampaikan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui pendidikan formal maupun nonformal.

“Pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai bagian pendidikan karakter bangsa yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam dunia pendidikan. Hal itu dilakukan demi terwujudnya sistem pendidikan yang kuat dan berwibawa, serta untuk memberdayakan masyarakat Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas dan proaktif menjawab tantangan zaman,” ujar Aida.

Oleh karenanya, pendidikan antikorupsi menjadi usaha untuk menanamkan kebiasaan yang baik kepada peserta didik, agar mampu bersikap berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Untuk itu, pendidikan antikorupsi juga harus melibatkan pengetahuan yang baik, perasaan yang baik, dan perilaku yang baik, demi terwujudnya kesatuan perilaku dan sikap.

“Hal itu sesuai dengan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan peran dan fungsi pendidikan. Dunia pendidikan harus mampu membekali setiap peserta didik agar memiliki jati diri yang kuat, sehingga mampu menjadi pejuang dan pelaku antikorupsi pada masa depan,” ungkap Aida.

Aida menjelaskan, tantangan terberat yang dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini ialah mendidik dan mengasuh peserta didik, agar memiliki kompetensi dan berkepribadian yang baik. Seperti lemahnya pengendalian diri dan emosi, melakukan kecurangan tanpa merasa bersalah, kurangnya contoh keteladanan, serta menggandrungi cara-cara instan untuk mencapai sesuatu.

“Untuk menghadapi itu semua, tenaga pendidik harus melakukan aksi-aksi nyata secara terus menerus dan berkelanjutan yang dimulai sejak dini. Aksi-aksi nyata tersebut antara lain dilakukan dengan melatih penguatan kontrol diri agar setiap anak siap menjadikan dirinya sebagai teladan bagi yang lain,” wanti Aida.

Melalui edukasi ini, KPK berharap kepada tenaga pendidik agar bisa menunjukkan perilaku, mengawasi, dan mengajak orang lain untuk peduli dan terlibat dengan aksi pencegahan tindakan korupsi atau perbuatan lain yang mengarah pada tindakan korupsi. Dengan demikian, tenaga pendidik bisa menuntun satuan pendidikan lainnya dalam membangun budaya integritas di sekolah.

“Edukasi ini juga bertujuan dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana korupsi. Melalui pendidikan antikorupsi, KPK juga memetakan ekosistem pada tata kelola pendidikan yang akan berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar secara langsung,” kata Aida.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Asisten II Pemkot Bandar Lampung Tole Dailami menyampaikan apresiasi kepada KPK karena sudah bersedia hadir untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pendidikan antikorupsi kepada tenaga pendidik di Kota Bandar Lampung. Dengan harapan, kegiatan ini menjadi jendela informasi tentang nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada tenaga pendidik.

Top