Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Mandat Undang-Undang KPK yang baru tetap menjungjung tinggi independensi.
Salam Antikorupsi!
REDAKSI INTEGRITO
Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Mandat Undang-Undang KPK yang baru tetap menjungjung tinggi independensi.
Salam Antikorupsi!
REDAKSI INTEGRITO