Dalam kesempatan milad Universitas Islam Nusantara (Uninus) ke-62, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron hadir secara langsung memberikan materi dan dan secara khusus mengajak Uninus untuk bersatu memerangi korupsi.

“Kita harus bersatu untuk di jalan Allah, di jalan Allah saat ini apa? Saat ini adalah resolusi melawan korupsi karena koruptor sudah ditangkap oleh KPK seratus kemudian dua ratus orang bahkan satu ribu tapi yang mau menggantikan dan menduduki posisi yang sama malah berjuta-juta orang dengan itikad dan motivasi yang sama dengan yang ditangkap,” kata Ghufron membuka acara Studium Generale di Indonesia di Auditorium Uninus, Bandung, Kamis (25/11/2021).

Ghufron bertutur tentang kasus yang pernah ditangani KPK di Jawa Barat, dimana ada daerah yang pemimpinnya hat-trick atau tiga kali berturut-turut ditangkap KPK. Mulai dari bupatinya, kemudian pengganti bupati dan pengganti berikutnya. Ada pula kisah penangkapan di mana bupatinya tertangkap, tapi anehnya ketika istri dan anaknya mencalonkan diri tetap terpilih.

“Itu menunjukkan proses demokrasi yang diharapkan memilih para kader terbaik bangsa untuk memimpin wilayahnya masing-masing tapi yang terjadi ialah yang terpilih yang berduit, tak berduit tak dipilih. Maknanya bukan hanya mereka yang menjadi ‘pasien’ KPK yang ‘sakit’, tapi yang memilih karena dasar duit juga ‘sakit’,” tegasnya.

Padahal, kata dia, ada mekanisme untuk mencegah korupsi. Dalam sistem Indonesia tidak memperbolehkannya otoritarian sehingga ada presiden, ada DPR, ada BPK, ada MA. Di daerah ada bupati, ada DPRD. Sistem itu bertujuan agar dalam menentukan kebijakan harus melalui perencanaan secara besama.

Kemudian melalui check and balance penyelenggaraan pemerintahan harus transparan, partisipatif, agar dalam membuat UU masyarakat bisa memberi masukan.

“Ini pun tidak cukup. Oleh karena itu, KPK saat ini melaksanakan pendidikan untuk masyarakat. Kalau penindakan agar pelakunya jera, masyarakat yang tahu, menjadi takut, tapi ternyata tidak takut. Dibuat sistem, harapannya dulu korupsinya sendiri, sekarang malah berjamaah,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, KPK mengajak seluruh kalangan hingga perguruan tinggi untuk sama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Kehadiran di Uninus bukanlah kali pertama KPK hadir di tengah kalangan perguruan tinggi. KPK selalu mengedepankan fungsi pencegahan, salah satunya melalui edukasi antikorupsi untuk memutus mata rantai korupsi di negeri Indonesia.

Top